Suara.com - Melihat perkembangan ekonomi belakangan ini, terutama di dalam dunia usaha, Pakar Ekonomi Dr. Aviliani mengingatkan agar lebih berhati-hati. Pemerintah harus segera melindungi produsen dalam negeri. Pasalnya sejak krisis ekonomi tahun 2008, dunia telah kehilangan 50 persen demand. Akibatnya, persaingan menjadi semakin sengit. Banyak yang melakukan kolaborasi untuk menunjang usahanya. Tapi tak jarang yang justru melakukan langkah yang sebaliknya. Dengan adanya hal ini, peran KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sangat diperlukan.
”Jadi menurut saya, KPPU itu memang sangat diperlukan di dalam satu negara. Karena dalam bisnis, pemilik modal besar punya kecenderungan untuk menguasai pasar. Di situ diperlukan peran KPPU untuk mengawasi dan bertindak. Baik dengan inisiatif KPPU sendiri atau mendapat laporan dari masyarakat untuk bisa memberikan punishment kepada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. Menurut saya, pemerintah perlu ada regulasi. Kalau tidak ada regulasi, KPPU akan bekerja lebih berat. Policy nya di dalam pemerintahan juga harus jelas,” tutur Dr. Aviliani, pakar ekonomi dalam rilis yang diterima suara.com.
Masih menurut Dr. Aviliani, perangkat undang – undang nomor 5 tahun 1999 bagi KPPU dalam melaksanakan tugasnya belum cukup. Perlu sarana penunjang yang lebih memadai. Dr.Aviliani menyoroti kasus yang terdapat pada produsen Yamaha dan Honda yang telah divonis sebagai kartel. Di mana produsen merek Yamaha dan Honda telah bersekongkol untuk mengatur harga jual sejak tahun 2013. Mereka telah menguasia pasar sebanyak 97 persen untuk sepeda motor matic.
Pada kasus dua produsen motor terkenal asal Jepang yang melebur, ketika berkolaborasi tidak masalah. Tapi akan bermasalah ketika terbukti sebagai kartel.
Lebih jauh ketika Dr. Aviliani diminta menyoroti kasus yang terjadi pada salah satu produsen air minum yang saat ini sedang dilakukan sidang di KPPU, Dr. Aviliani secara tegas mengatakan tidak membenarkan tindakan itu.
”Kalau itu sih saya tidak setuju. Ini baru namanya monopoli, Itu tidak boleh. Penjual bebas untuk menjual produk apa saja. Dalam berbisnis intinya harus ada etika dan moral,” tutur Dr.Aviliani, Pakar Ekonomi.
Sekadar mengingatkan dalam sidang pemeriksaan awal, para tim investigator KPPU telah memaparkan dasar-dasar dalil dugaan praktik monopoli yang dilakukan pihak produsen air minum terkait.
Berita Terkait
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan