Suara.com - Galon air minum guna ulang yang sudah melewati usia pakai aman ternyata masih banyak beredar di pasaran. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan pelepasan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum yang dikonsumsi jutaan keluarga Indonesia setiap hari.
Investigasi terbaru Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap fakta mencengangkan bahwa galon air minum berusia hingga 13 tahun masih dijual bebas kepada konsumen, termasuk di wilayah Bogor. Padahal, usia pakai galon plastik memiliki batas aman yang ketat.
Data KKI menunjukkan, 57 persen galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah berusia lebih dari dua tahun atau melampaui rekomendasi batas aman para ahli. Temuan ini semakin mengkhawatirkan karena delapan dari 10 galon yang dijual tampak buram dan kusam, pertanda terjadi kerusakan material plastik yang berisiko tinggi melepaskan BPA ke dalam air.
Ketua KKI, David Tobing, menilai temuan ini sebagai indikasi masalah serius dalam sistem pengawasan.
“Dari investigasi di 60 kios Jabodetabek, kami menemukan 57 persen galon berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang diproduksi pada 2012. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penarikan produk air minum dalam kemasan,” jelasnya saat menyerahkan laporan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akhir tahun lalu.
Sedangkan pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mohamad Chalid, menegaskan bahwa galon guna ulang memiliki batas penggunaan yang jelas.
“Jika dibatasi 40 kali pengisian ulang, usia amannya bahkan tidak sampai satu tahun,” jelasnya.
Menurut Prof. Chalid, proses pencucian dan penggunaan berulang dapat merusak struktur kimia plastik, sehingga molekul BPA mudah terlepas dan larut ke dalam air minum.
Paparan BPA dalam jangka panjang diketahui berdampak serius bagi kesehatan. Berbagai studi mengaitkan BPA dengan gangguan kesuburan, obesitas, diabetes, gangguan perkembangan otak janin, serta peningkatan risiko kanker payudara dan prostat.
Baca Juga: Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
Menanggapi temuan ini, BPKN mendesak produsen air minum dalam kemasan untuk bertanggung jawab secara moral dan proaktif. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, meminta produsen segera menarik galon yang sudah tua tanpa menunggu sanksi hukum.
“Kami menyerukan itikad baik produsen untuk menarik galon yang sudah berusia lanjut. Air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tanggung jawab menjaga keamanannya bersifat moral dan mendesak,” kata Fitrah.
Di masa mendatang, BPKN berencana melakukan penelitian independen untuk memperkuat temuan ini. Sementara itu, konsumen diimbau lebih waspada dengan memeriksa kondisi fisik dan kode produksi galon, serta berani menolak galon air minum yang terlihat rusak, buram, atau sudah tidak layak pakai.***
Berita Terkait
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?