Suara.com - Galon air minum guna ulang yang sudah melewati usia pakai aman ternyata masih banyak beredar di pasaran. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan pelepasan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum yang dikonsumsi jutaan keluarga Indonesia setiap hari.
Investigasi terbaru Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap fakta mencengangkan bahwa galon air minum berusia hingga 13 tahun masih dijual bebas kepada konsumen, termasuk di wilayah Bogor. Padahal, usia pakai galon plastik memiliki batas aman yang ketat.
Data KKI menunjukkan, 57 persen galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah berusia lebih dari dua tahun atau melampaui rekomendasi batas aman para ahli. Temuan ini semakin mengkhawatirkan karena delapan dari 10 galon yang dijual tampak buram dan kusam, pertanda terjadi kerusakan material plastik yang berisiko tinggi melepaskan BPA ke dalam air.
Ketua KKI, David Tobing, menilai temuan ini sebagai indikasi masalah serius dalam sistem pengawasan.
“Dari investigasi di 60 kios Jabodetabek, kami menemukan 57 persen galon berusia di atas dua tahun, bahkan ada yang diproduksi pada 2012. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penarikan produk air minum dalam kemasan,” jelasnya saat menyerahkan laporan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akhir tahun lalu.
Sedangkan pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mohamad Chalid, menegaskan bahwa galon guna ulang memiliki batas penggunaan yang jelas.
“Jika dibatasi 40 kali pengisian ulang, usia amannya bahkan tidak sampai satu tahun,” jelasnya.
Menurut Prof. Chalid, proses pencucian dan penggunaan berulang dapat merusak struktur kimia plastik, sehingga molekul BPA mudah terlepas dan larut ke dalam air minum.
Paparan BPA dalam jangka panjang diketahui berdampak serius bagi kesehatan. Berbagai studi mengaitkan BPA dengan gangguan kesuburan, obesitas, diabetes, gangguan perkembangan otak janin, serta peningkatan risiko kanker payudara dan prostat.
Baca Juga: Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
Menanggapi temuan ini, BPKN mendesak produsen air minum dalam kemasan untuk bertanggung jawab secara moral dan proaktif. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, meminta produsen segera menarik galon yang sudah tua tanpa menunggu sanksi hukum.
“Kami menyerukan itikad baik produsen untuk menarik galon yang sudah berusia lanjut. Air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tanggung jawab menjaga keamanannya bersifat moral dan mendesak,” kata Fitrah.
Di masa mendatang, BPKN berencana melakukan penelitian independen untuk memperkuat temuan ini. Sementara itu, konsumen diimbau lebih waspada dengan memeriksa kondisi fisik dan kode produksi galon, serta berani menolak galon air minum yang terlihat rusak, buram, atau sudah tidak layak pakai.***
Berita Terkait
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya