Suara.com - Pandemi Covid-19 memaksa sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM untuk memutar otak mencari cara mendapatkan modal usaha, di tengah keuntungan yang semakin menurun.
Menggunakan pinjaman online ilegal alias pinjol memang bisa mencairkan uang untuk modal usaha dengan mudah. Namun tingginya bunga yang menjerat pelaku UMKM serta risiko pencemaran nama baik akibat tagihan pinjol yang meresahkan menjadi alasan pinjol bukan sumber mendapatkan modal usaha yang ideal.
Berangkat dari keresahan ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) meluncurkan DigiKU, yakni penyaluran kredit permodalan yang legal, bekerja sama dengan e-commerce, dan terpenting dengan bunga yang wajar.
"Kami berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu. Selama penyelenggaraan Gernas BBI saja penambahan jumlah yang onboard ke platform e-commerce sudah mencapai 8 juta pelaku usaha. Belum lagi yang sudah lebih dulu onboard. Kami yakin ini akan secara signifikan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," kata Bima Laga, ketua idEA, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Yang menarik dari DigiKU adalah adanya kerjasama lintas industri dengan tujuan yang sama. Sesuai namanya, Digital Kredit UMKM, DigiKU dirancang secara digital membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan. Jadi, pelaku usaha diharapkan bisa onboard ke platform agar bisa memiliki pencatatan usaha secara digital yang nantinya digunakan sebagai parameter penilaian saat mengajukan pinjaman.
Pelaku usaha tak lagi harus susah payah melampirkan lembaran-lembaran dokumen untuk mendapatkan persetujuan modal. Untuk mengakses DigiKU, elaku UMKM bisa mengakses digiku.id terlebih dulu. Pelaku usaha bisa memilih salah satu produk dari empat bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Pengajuan bisa melalui laman digiku.id yang nanti diarahkan ke halaman pengajuan masing-masing bank, serta akan divalidasi dan verifikasi oleh bank yang dituju. Pengajuan akan lebih mudah layaknya pinjaman online. Perbedaannya tentu dari suku bunga yang diterapkan.
Produk-produk digiKU menawarkan pinjaman dengan bunga sangat ringan dan tenor pembayaran yang bisa disesuaikan. Sementara pinjaman online ilegal menerapkan tenor yang sangat singkat, yakni sekitar 7-14 hari saja.
Optimisme yang sama juga datang dari Ketua HIMBARA, Sunarso. Ia mengatakan selain bisa membantu permodalan UMKM, DigiKU juga bisa menekan masalah yang disebabkan oleh menjamurnya pinjol ilegal.
Baca Juga: Gunakan Pinjol untuk Hidup karena 7 Bulan Belum Gajian, Pegawai Damri Colek Jokowi
"DigiKU diharapkan membuka akses bagi masyarakat di seluruh daerah untuk bisa menjangkau produk perbankan yang lebih aman dan nyaman," paparnya.
Berita Terkait
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
Dari Sarinah ke Bandara, 81 UMKM Bersiap Naik Kelas Lewat Ekosistem Pariwisata
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM
-
BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik