Suara.com - Universitas Indonesia (UI) dan Greenpeace Indonesia melakukan kerja sama dalam hal pengujian mikroskopis terhadap galon sekali pakai kemasan plastik Polyethylene terephthalate (PET) yang beredar di kawasan Jabodetabek dan analisa terhadap sumber mata air. Salah satu kesimpulan memperlihatkan banyaknya kandungan mikroplastik dalam air galon kemasan sekali pakai.
“Galon sekali pakai dipilih sebagai objek penelitian, karena belum terdapat penelitian terdahulu yang spesifik merespons penggunaan galon sekali pakai,” ujar Dr. rer.nat., Agustino Zulys, M.Sc. dari UI, dalam acara jumpa pers Peluncuran Laporan Hasil Kerja Sama Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia - Greenpeace Indonesia bertema “Ancaman Kontaminasi Mikroplastik dalam Galon Sekali Pakai”, secara online, Kamis (23/9/2021).
Sejumlah fakta hasil penelitian menunjukkan, kandungan mikroplastik dalam sampel galon sekali pakai ukuran 15 liter ditemukan sebanyak 85 juta partikel per liter atau setara dengan berat 0,2 mg/liter. Sementara kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ukuran 6 liter sebanyak 95 juta partikel/liter atau setara dengan berat 5 mg/liter.
Menurutnya, jenis mikroplastik yang ditemukan merupakan jenis plastik yang sama digunakan pada kemasan galon sekali pakai, yakni PET.
“Analisis karakterisasi terhadap mikroplastik yang terkandung dalam sampel menunjukkan bahwa mayoritas bentuk partikel mikroplastik adalah fragmen, dengan ukuran yang berkisar antara 2,44 hingga 63,65 μm,” katanya.
Hasil analisa terhadap sumber mata air, yakni mata air Sentul dan Situ Gunung juga ditemukan mengandung mikroplastik, dengan ukuran berkisar antara 3,20 μm hingga 66,56 μm.
“Tapi kandungan mikroplastik dalam sumber mata air lebih sedikit dibandingkan dalam AMDK (air minum dalam kemasan). Artinya, keberadaan mikroplastik dalam AMDK galon sekali pakai dapat berasal dari degradasi plastik kemasan itu sendiri,” tuturnya.
Tidak Lebihi Ambang Batas
Agustino mengatakan, meskipun temuan mikroplastik dalam sampel memang tidak melebihi batas aman yang diberikan oleh WHO, namun, bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.
Karenanya, penelitian ini juga mengestimasi paparan harian mikroplastik AMDK galon sekali pakai pada tubuh manusia dengan cara memberikan kuesioner terhadap 38 responden di wilayah Jabodetabek yang mengkonsumsi galon sekali pakai yang sampelnya diuji.
Baca Juga: Komnas Anak : Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM
Hasilnya, data konsentrasi mikroplastik per liter AMDK dan data konsumsi masyarakat per hari dapat dihitung, yang mana, paparan harian mikroplastik dari sampel galon sekali pakai ukuran 6 liter sebesar 9,450 mg/hari dan dari sampel galon sekali pakai 15 liter sebesar 0,378 mg/hari.
Karenanya, dia merekomendasikan agar produsen galon sekali pakai bertanggungjawab memantau dampak penggunaan kemasan plastik terhadap kualitas air minum yang dipasarkan kepada masyarakat. Selain itu, Agustino juga meminta agar produsen galon sekali pakai harus menunjukkan komitmen serius terhadap regulasi pengurangan sampah plastik nasional.
“Pemerintah juga perlu bersikap tegas dalam menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pencapaikan target pengurangan sampah plasti nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Dokter spesialis saraf, dr. Pukovisa Prawirohardjo, Sp.S, dalam acara yang sama menyampaikan, belum ada satu penelitian pun yang menjelaskan dampak positif mikroplastik untuk kesehatan. Namun, katanya, kekhawatiran terhadap dampak negatif dari mikroplastik dirasakan masyarakat.
Pukovisa berharap adanya revisi kebijakan terkait batas aman dari mikroplastik bagi kesehatan manusia.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo Karbyanto menyarankan, agar temuan ini disampaikan kepada pembuat kebijakan terkait, yaitu Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat batas aman dari kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai.
Bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, sekitar 31% masyarakat Indonesia menjadikan AMDK sebagai sumber konsumsi air minumnya, dan angka tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan sumber air lainnya. Tingkat ketergantungan yang tinggi ini berpeluang menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan seperti kerusakan jaringan dan risiko kanker, bila produsen AMDK tidak memperhatikan kemasan produknya.
“Metode pengiriman alternatif harus menjadi pilihan utama bagi produsen. Plastik sekali pakai berpeluang mengancam kesehatan dan menambah beban lingkungan, karena daya tampung tempat pemrosesan akhir di banyak lokasi sudah melebihi ambang batas, serta masih sedikit produsen yang mempublikasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah seperti yang telah diregulasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Afifah Rahmi Andini dari Greenpeace Indonesia.
Berita Terkait
-
Narasi Negatif Tentang BPA Dalam Galon Guna Ulang Harus Dihentikan
-
Soal Galon Guna Ulang, Dokter Anak: BPOM Jamin Keamanannya, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
-
BPPT: Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid
-
Perlukah Penggunaan Galon Air Mineral Sekali Pakai? Begini Ketentuan Kementerian LHK
-
Ahli Kimia ITB Pastikan BPA Dalam Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan