Suara.com - Mata uang kripto menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin populer di kalangan anak muda. Tertarik mencoba investasi kripto? Sebentar lagi Anda bisa melakukannya secara mudah dan legal lewat aplikasi karya anak bangsa ini.
Setelah memenuhi semua persyaratan dan melewati berbagai proses, PT Tumbuh Bersama Nano yang dikenal dengan nama Nanovest sebagai platform yang memfasilitasi transaksi jual beli aset digital secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pendaftaran Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto nomor 007/BAPPEBTI/CP-AK/3/2022 tanggal 22 Maret 2022.
Terdaftar di BAPPEBTI membuktikan bahwa Nanovest telah melakukan langkah awal dalam mematuhi peraturan yang terkait dengan pelaksanaan perdagangan aset kripto yang berlaku di Indonesia dan menjadi pencapaian besar bagi Nanovest pada saat ini.
"Hal ini membuat kami selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundangan yang berlaku dan tentunya saat Bursa Berjangka dan lembaga kliring telah terbentuk. Kami berharap hal ini dapat memberi kepercayaan kepada publik serta Nano Squad agar lebih percaya dan tenang dalam melakukan transaksi sekaligus berinvestasi di Nanovest," ucap Hutama Pastika selaku CEO Nanovest, dalam siaran pers kepada Suara.com.
BAPPEBTI adalah badan regulasi resmi di Indonesia yang mengatur tentang perdagangan aset kripto sebagaimana dimaksud di dalam Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Para pelaku perdagangan aset kripto di Indonesia harus memenuhi setiap kriteria dan/atau persyaratan yang diatur dalam peraturan tersebut untuk dapat secara resmi terdaftar di BAPPEBTI.
Selama proses pendaftaran tersebut, Nanovest senantiasa mendengarkan setiap masukan dan/atau saran serta bersikap kooperatif dalam melakukan komunikasi dan senantiasa bekerja sama dengan BAPPEBTI.
Di samping itu, Nanovest juga berkomitmen untuk terus mendukung BAPPEBTI dalam hal regulasi dan inisiatif terkait perdagangan aset kripto. Di sisi lain, Nanovestdengan dukungan dari setiap pihak yang ada di dalam organisasi Nanovest berupaya memberikan kemampuan terbaiknya dalam melakukan pengembangan dan perancangan setiap sarana yang dibutuhkan dengan menyesuaikan arahan dan masukan dari regulator yang ada. Sebelum memulai proses pendaftaran, Nanovest telah terlebih dahulu bersertifikasi ISO/IEC 27001:2013, 27017:2015, dan 27018:2019 pada tanggal 25 November 2021.
Selain itu, Nanovest juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dengan NIB 1271000700454 dan mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia Nomor 001108.01/DJAI.PSE/07/2021 tertanggal 15 Juli 2021.
Baca Juga: Agar Tidak Investasi Hanya karena Emosi Sesaat, Ini Tips Berpikir Rasional dari Psikolog
Sebagai salah satu bentuk komitmen terkait kepatuhan terhadap regulasi dan keamanan bagi Nano Squad, Nanovest akan terus menjalin komunikasi dengan lembaga-lembaga terkait dan memastikan bahwa setiap kegiatan usahanya akan selalu memenuhi setiap persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang serta selalu memberikan update informasi kepada Nano Squad baik melalui media sosial resmi Nanovest maupun pembaharuan setiap syarat dan ketentuan yang berlaku di Nanovest.
"Terima kasih kepada #Nanosquad yang tanpa henti memberikan dukungan kepada kami agar terus berkembang dan menjadi aplikasi terbaik karya anak bangsa," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence