Suara.com - Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Peran pelabuhan sangat penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis, karena distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya dapat dipastikan akan melalui pelabuhan.
Pengamat maritim, yang juga Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI)., Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar mengatakan, tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping.
"Di Indonesia ada banyak model pengelolaan pelabuhan. Ada pelabuhan umum, terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal," ujar Hakeng, Senin (22/8/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataannya ini merupakan respons dari kebijakan pemerintah pada 11 Agustus lalu, yang menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.
"Menhub akan memberikan konsesi 30 tahun bagi pihak swasta yang membentuk BUP untuk pengelolaan pelabuhan swasta patut diapresiasi baik," katanya lagi.
Namun ia menjelaskan persoalan tata kelola Tersus dan TUKS sudah jelas disebutkan Dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan sendiri disebut dalam Pasal 3 ayat 1 bahwa Pengelolaan Terminal Khusus atau Terminal untuk Kepentingan Sendiri dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau badan usaha.
"Saya mengusulkan agar pembangunan serta pengelolaan Tersus dan TUKS di Indonesia selalu menyertakan, ataupun jika bisa berada di bawah kendali Pelindo yang memiliki pengalaman, sumber daya manusia dan peralatan pendukung yang sangat memadai," kata Hakeng.
"Apalagi selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS, sehingga tata kelola pelabuhan di Indonesia seperti tidak terintegrasi dan terkoordinasi. Sebaiknya, pembangunan Tersus dan TUKS di seluruh Indonesia bisa selalu berkoordinasi serta di bawah kendali Pelindo, karena Pelindo satu-satunya BUMN Pelabuhan dan diyakini punya kapasitas kuat dalam hal tersebut," tambahnya.
Ia mengusulkan perlu dibuat peraturan presiden untuk menguatkan Pelindo sebagai integrator pengelolaan pelabuhan Tersus dan TUKS di Indonesia.
Baca Juga: Sat Polairud Polres Subang Patroli Pengamanan di Pelabuhan Patimban
"Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan dan pelabuhan adalah urat nadinya. Sepatutnya dikelola secara profesional dan terintegrasi sehingga tidak menciptakan biaya logistik yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu," katanya.
Secara mendasar TUKS dan Tersus seharusnya sesuai dengan UU No 17 tahun 2008. "Mereka diizinkan mengelola hanya untuk wilayah kepentingan sendiri atau wilayah khusus yang dekat dan di dalam sebuah pelabuhan serta tidak dipakai untuk umum. Namun kenyataannya kegiatan ini malah kemudian bersaing dengan layanan umum eksisting," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kegiatan Ekonomi Meningkat, Perusahaan Asuransi Mulai Atur Strategi Lagi Demi Gaet Nasabah
-
Kegiatan Ekonomi Mulai Pulih, Pemakaian Listrik Sektor Bisnis di Jakarta Naik 8,7 Persen pada Maret
-
Kegiatan Ekonomi Mulai Bergeliat, Industri Asuransi Umum Bakal Pulih Tahun Depan
-
Memahami Kegiatan Ekonomi Serta Definisi dari Produksi, Distribusi dan Konsumsi
-
Kegiatan Ekonomi Mulai Normal, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik
-
Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri