Suara.com - Setiap tahunnya United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat mengeluarkan daftar negara yang menurut dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang cukup berat. Daftar tersebut biasa dikenal dengan Priority Watch List (PWL).
Beberapa tahun belakangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan berbagai upaya untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut, salah satunya menjadi bagian dari Komunitas Penegak Hukum Internasional atau Interpol pada tanggal 13 Desember 2022.
“Dengan bergabungnya Indonesia menjadi bagian dari Interpol memudahkan DJKI dalam menyelesaikan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di lingkup internasional. Hal tersebut juga menjadi kekuatan Indonesia untuk keluar dari PWL,” ujar Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Kantor DJKI, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Selain menjadi anggota tetap dari Interpol, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah membentuk Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) yang terdiri dari badan penegak hukum dan kementerian lembaga terkait, diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Keuangan, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pencegahan peredaran barang palsu dan pemberantasan barang bajakan juga telah dilakukan selama tahun 2022.
Sampai dengan 31 Desember 2022, DJKI telah melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI di 29 Provinsi dan 87 pusat perbelanjaan. Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah menangani 25 perkara pelanggaran KI dan menutup sebanyak 187 situs di tahun 2022. Pada tahun 2023 ini, DJKI juga telah menyiapkan inovasi baru dalam meningkatkan pelindungan KI bagi masyarakat, khususnya pemilik KI, dengan cara bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Bea Cukai untuk bersama melakukan patroli cyber perdagangan e-commerce di Indonesia.
Seperti yang diketahui saat ini perdagangan melalui digital sudah mulai masif dilakukan. Hal ini menjadi perhatian besar dikarenakan jika barang palsu telah masuk ke masyarakat, akan lebih sulit dilakukan pelacakan bila melalui e-commerce. Oleh sebab itu, di tahun 2023, DJKI merencanakan pembuatan kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pemilik merek dari berbagai perusahaan dan negara untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan platform e-commerce besar di Indonesia.
Selain hal-hal tersebut, upaya mengeluarkan Indonesia dari PWL juga harus didukung dengan regulasi yang baik serta secara masif dan terstruktur dalam mengkampanyekan kepada masyarakat untuk tidak membeli barang palsu yang beredar di pasaran.
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Teken Kerjasama Terkait PPAT dan Notaris, Ini Rinciannya
-
Dilantik Jadi Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Bakal Cari Keberadaan Harun Masiku
-
MENPORA, Naturalisasi Pemain Shayne Pattynama Sebelum Masuk Timnas Indonesia Berlanjut Pengambilan Sumpah di KEMENKUMHAN RI
-
Imbas Konflik Apartemen Pantai Mutiara, Warga Penghuni Berpotensi Dirugikan
-
Beli Rumah Senilai Miliaran Rupiah, Adipati Dolken Jadi Korban Penipuan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence