SUARA SEMARANG - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali proses natiralisasi Shayne Pattynama untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) lanjut pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
Menpora, Zainudin Amali mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pewarganegaraan (naturalisasi) terhadap calon pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama.
"Keppres tentang pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bpk Presiden Joko Widodo," kata Menpora Amali, Selasa 3 Januari 2023.
Menurut Menpora Amali, untuk proses selanjutnya, pria kelahiran Lelystad, Belanda, 11 Agustus 1998 akan dilakukan pengambilan sumpah di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
"Kita berharap proses ini bisa segera termasuk perpindahan dari Asosiasi Sepak Bola Eropa ke Asosiasi Sepakbola Asia," ucapnya dikutib laman Kemenpora.
Menpora Zainudin Amali berharap, kehadiran Shayne Pattynama menambah kekuatan tim nasional Indonesia dalam berbagai pertandingan kedepannya.
"Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi oleh Timnas kedepannya," harap Menpora.
Untuk diketahui, Shayne Elian Jay Pattynama merupakan pemain yang direkomendasikan pelatih Shin Tae Yong untuk memperkuat timnas lalu diajukan PSSI untuk dinaturalisasi karena memiliki garis keturunan Indonesia.
Pattynama sendiri sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari DPR yakni Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi olahraga.
Baca Juga: Setelah Adi Satryo dan Luthfi Kamal, PSIS Semarang Dekati Satu Pemain Berlabel Timnas
Pria yang berusia 23 tahun ini memiliki darah Indonesia dari ayah kandungnya yang dikatakan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Adapun karir Shayne Pattynama sebagai pemain sepakbola di skuad senior dimulai pada 2017 ketika ia bergabung bersama Utrecht.
Sementara itu saat ini, Shayne berposisi sebagai bek kiri untuk klub divisi utama Liga Norwegia.
Tag
Berita Terkait
-
PSIS Semarang Datangkan Kiper Muda Berlabel Timnas dari Persik Kediri
-
PSIS Semarang Resmi Datangkan Penjaga Gawang Timnas Adi Satryo, Jonathan Cantilllana Siap Dilepas?
-
Bupati Dico Ganinduto Edit Foto Timnas Eks PSIS Semarang, Persik Kendal Ramai-Ramai Jadi Sorotan
-
7 Mall Baru Hadir di Semarang, Cek Lokasi Ada The Pakuwon, Plaza Indonesia, Paragon 2, Uptown Mall
-
BRI Liga 1 Mulai 5 Desember, Fans PSIS Semarang Minta Carlos Fortes Segera Pulang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
BRI Cepu Gelar Program SERU: Setor Tunai Rp20 Juta Via CRM, Langsung dapat Minyak Goreng Gratis!
-
Tomas Trucha Bongkar Penyebab PSM Makassar Sulit Menang Meski Kuasai Kotak Penalti Persebaya
-
Akurasi Persebaya Surabaya Buruk Meski Menang, Bernardo Tavares Soroti 20 Tembakan Tanpa Hasil
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK