Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gandeng Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam optimalisasi peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) (Kemenkumham).
Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyebut, perjanjian kerja sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pihak Kementerian ATR/BPN dengan Kemenkumham pada 23 Maret 2022.
Kerja sama tersebut terkait dengan Sinkronisasi Data Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pemanfaatan Data dan Informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris, Badan Hukum, Yayasan, Wasiat dan Layanan Informasi Pertanahan. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk memudahkan masyarakat.
"Sekarang dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Pak Dirjen ini sangat baik, pasti Pak Menteri juga sangat mendukung. Karena kemarin ada diskusi terkait salah satunya mempercepat pelayanan berbasis elektronik. Jadi kita mulai membangun sistem," kata Himawan Arief Sugoto.
Ia berharap, para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris dapat berkolaborasi dengan baik khususnya dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
"PKS ini menjadikan momentum untuk mengoptimalkan organisasi secara maksimal, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana berharap proses ini diketahui secara umum oleh masyarakat. Mengingat, kaitan dari kerja sama ini adalah kecepatan pelayanan ke depannya, termasuk integrasi data.
"Kalau mengecek subjek perorangan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan mengecek subjek badan hukum bisa saya cek ke Direktorat Jenderal AHU. Harapan saya ke depan tidak perlu banyak dokumen yang disimpan," katanya.
Baca Juga: NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki sebanyak 24.000 PPAT sehingga kegiatan PKS ini akan mengintegrasikan PPAT yang menjabat juga sebagai Notaris.
"Saya berharap dengan PKS ini dapat mengoptimalkan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas kepastian hukum hak atas tanah," kata Suyus.
Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa dengan adanya PKS ini kedua belah pihak dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan yang dihadapi.
"Bagaimana caranya kita menyatukan wadah pembinaan dan pengawasan pemerintah kepada Notaris dan PPAT. Ini sesuatu langkah yang baik. Kita juga bisa saling mengakses informasi. Siapkan data apa yang diinginkan instansi," ungkapnya pada kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
PKS Desak PDIP Segera Umumkan Nama Capres, Megawati Tetap Tenang
-
3 Partai Ini Dulu Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Kenapa Kini Tinggal PDIP Saja?
-
'Di Ambang Kegalauan' Pengamat Sebut PKS dan Demokrat Berpotensi Tinggalkan Koalisi Perubahan
-
Blak-blakan! Kader PDIP Beberkan Parpol yang Pernah Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ada Dua Partai Besar Ini
-
NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas