Suara.com - Kondisi finansial yang belum stabil terkadang bisa menghalangi para anak muda dalam melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder.
Untunglah, saat ini sudah banyak metode yang dapat membantu dan mendekatkan seseorang kepada barang yang mereka inginkan dengan mudah dan cepat, salah satunya adalah cara bertransaksi bayar nanti.
Bayar nanti merupakan cara yang memungkinkan konsumen dalam melakukan transaksi sekarang dan melakukan pembayaran pada kemudian hari.
Kini, layanan bayar nanti kerap digandrungi oleh anak muda sebagai opsi cara bertransaksi dengan berbagai manfaat yang dirasakan. Mulai dari akses yang mudah, proses pengajuan yang cepat, hingga dapat membantu pengguna dalam mengatur keuangan mereka dengan memilih opsi pembayaran yang ada.
Layanan model ini terus bermunculan, terkhusus di Indonesia dalam menunjang keseharian masyarakat.
Namun tentu saja, masyarakat juga harus lebih cerdas dalam memilih layanan yang bisa menunjang keseharian mereka, melihat banyak sekali layanan atau jasa bayar nanti yang justru menyulitkan para penggunanya.
Kini telah hadir sebuah platform aggregator sebagai penyedia akses terhadap layanan bayar nanti bernama Yup yang dapat membantu seluruh masyarakat tak terkecuali anak muda dalam mempermudah akses mereka pada barang-barang yang diinginkan secara cepat, nyaman, dan tetap merasa aman dalam setiap transaksinya.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Katadata perihal “Kalangan Muda Makin Paylater untuk Dukung Keseharian”, sebesar 13,8 persen generasi milenial pernah menggunakan layanan bayar nanti.
Terinspirasi dengan banyaknya kebutuhan, perencanaan, dan banyak hal lainnya dari sisi konsumen dan melihat kenaikan minat generasi millenial terhadap layanan bayar nanti ini, Yup ingin lebih dapat mengakomodir kebutuhan konsumen yang beragam.
Yup merupakan platform yang menghubungkan penggunanya untuk mendapatkan layanan bayar nanti yang disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi OJK Platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Lo Percaya Zodiak? Ini Kata Gen Z
Dalam keterangan tertulis, VP of Marketing Finture Group Richard Haris menyampaikan, “Seringkali banyak orang tergiur dengan apa yang ditawarkan oleh penyedia jasa bayar nanti tanpa melihat dari berbagai aspek, terlebih ketika seseorang ingin membeli sebuah barang secara cepat namun keuangan dalam kondisi terbatas. Kenyamanan dan keamanan kerap dikesampingkan, padahal dalam menggunakan layanan atau jasa bayar nanti ini, seseorang perlu betul-betul mengedepankan aspek tersebut.”
Richard juga menambahkan bahwa Yup diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian tanpa keraguan, karena selain proses pendaftarannya yang cepat, penggunaannya pun mudah, nyaman, dan aman.
Yup menyediakan akses layanan bayar nanti dengan fitur 0%*, cicilan hingga 12 bulan, serta limit paylater hingga 40 Juta.
Aplikasi Yup dapat dengan mudah ditemukan dan diunduh melalui Google PlayStore maupun AppStore.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung