Suara.com - Prudential Indonesia siap pasarkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI (SEOJK PAYDI). Sebagai pemimpin di industri asuransi jiwa, Prudential Indonesia optimis PAYDI baru yang dihadirkan melalui proses yang inovatif dan disempurnakan mampu memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memahami produk. Komitmen ini memperkuat semangat dalam melayani berbagai kebutuhan perlindungan masyarakat Indonesia untuk semakin #YakinMelangkah dan mewujudkan hidup yang lebih sehat dan sejahtera.
Karin Zulkarnaen, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia mengatakan, Prudential Indonesia siap pasarkan PAYDI yang semakin disempurnakan melalui beragam inovasi yang termasuk di dalamnya proses pembelian PAYDI, hal ini juga sejalan dengan peraturan OJK yang baru. "Proses penyempurnaan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami manfaat PAYDI termasuk profil risiko mereka dengan mudah dan juga nyaman, sehingga manfaat yang dapat dirasakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta tujuan keuangan mereka. Inovasi dalam proses penjualan ini, lahir dari pengalaman Prudential Indonesia yang selama lebih dari 27 tahun senantiasa mendengarkan, memahami, dan mewujudkan perlindungan bagi keluarga Indonesia," paparnya.
Literasi keuangan dan asuransi masih menjadi tantangan terbesar dalam pemasaran produk asuransi termasuk PAYDI. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menyebutkan angka literasi asuransi meningkat 31,72%% dibanding tahun 2019 19,40%. Naiknya angka literasi tidak dibarengi dengan kenaikan penetrasi asuransi. Oleh karenanya Prudential Indonesia menghadirkan inovasi produk melalui penyempurnaan proses yang harus dilalui oleh nasabah atau calon nasabah sebelum membeli PAYDI agar mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh dan tentunya perlindungan optimal jangka panjang hingga ke masa depan.
Dalam proses terbaru ini, calon nasabah Prudential Indonesia yang berkeinginan untuk membeli PAYDI akan melewati beragam tahapan yang harus dilalui. Dijelaskan oleh Deby Kasenda selaku Head of Product Proposition Prudential Indonesia, dalam proses pembelian PAYDI, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh. Selain proses yang diwajibkan regulator, Prudential Indonesia melangkah lebih jauh dengan memberikan kemudahan dalam memberikan penjelasan PAYDI yang disampaikan dalam format video terkait produk PAYDI sesuai pilihan calon nasabah.
"Hal ini bertujuan agar calon nasabah bisa mendapatkan pemahaman produk dengan lebih komprehensif dengan cara yang lebih menarik, mudah dipahami dan terstandarisasi. Setelah menonton video produk, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir memberikan pernyataan bahwa telah memahami produk PAYDI sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi termasuk mengenai manfaat, fasilitas, biaya, dan risiko produk," ujarnya.
Penyempurnaan proses pembelian PAYDI menjadi komitmen Prudential Indonesia agar calon nasabah semakin memahami produk asuransi jiwa sebelum membuat keputusan untuk membeli polis asuransi jiwa. Dengan demikian semakin banyak keluarga di Indonesia bisa merasakan manfaat yang optimal dari perlindungan asuransi yang diwujudkan oleh PAYDI. “Prudential Indonesia percaya dengan lebih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki proteksi asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhannya, maka kita akan semakin mampu membangun ketahanan finansial untuk yakin melangkah dengan penuh percaya diri dalam mengejar masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera, sehingga bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan” tutup Karin.
Berita Terkait
-
Perluas Bisnis, Talaga Sampireun Kini Hadir di Pusat Kota Jakarta
-
Jambret Spesialis Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Hasil Maling Rp80 Juta untuk Judi Online dan Narkoba
-
Perampok Nasabah Bank Diciduk Polisi di Acara Pernikahan Anaknya
-
Ladies! Ini 5 Ide Bisnis Paling Bisa Datangkan Cuan di Bulan Ramadhan 2023
-
Perampok Nasabah Bank Di Bekasi Tertangkap, Diciduk Di Acara Pernikahan Anaknya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence