Suara.com - Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia menyoroti insiden kasus putusnya tali slift di Ayu Terra Resort Ubud Bali yang mengakibatkan 5 orang karyawan tewas.
Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia, Nanang Komara mengatakan, berdasarkan pengamatannya dan pemberitaan media, ia menduga cukup banyak aturan yang dilanggar khususnya Permenaker No 6 /2017 tentang lift.
"Jika dilihat jumlah seling 1 buah artinya kemungkinan besar menggunakan jenis mesin Rope Hoist yang tidak menggunakan Bobot Imbang dan itu tidak sesuai dengan Permenaker No. 6 /2017 Pasal 1 Ayat 2 yakni elevator adalah pesawat lift yang mempunyai kereta dan bobot imbang bergerak naik turun mengikuti rel-rel pemandu yang dipasang secara permanen pada bangunan, memiliki governor dan digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang,“ kata Nanang dalam keterangannya tertulis, Jumat (15/9/2023).
Kemudian, kata Nanang lift yang memicu musibah tidak sesuai dengan Permenaker No. 6 /2017 Pasal 10 Ayat 4 yakni jika menggunakan penggantung Kereta jenis tali, tali mempunyai diameter paling kecil 6 (enam) milimeter dan paling sedikit 3 (tiga) jalur, khusus untuk Elevator yang tidak mempunyai bobot imbang paling sedikit 2 jalur.
Nanang menyoroti detik-detik kejadian saat lift meluncur cepat ke bawah usai tali sling putus.
"Dari video yang saya lihat saat kejadian proses pengereman sangkar tidak terjadi sehingga kemungkinan lift tidak menggunakan governor dan safety block atau mungkin ada tapi tidak berfungsi dengan baik," katanya.
Governor, kata Nanang merupakan governor merupakan alat pengindra dan safety block akan melakukan mengerem jika terjadi indikasi kecepatan lebih sehingga elevator tidak sesuai dengan Permenaker No. 6 /2017 Pasal 1 ayat 2 diatas dan Pasal 23 Ayat 1 yakni elevator harus dilengkapi dengan sebuah Governor yang mempunyai penjepit tali/sabuk Governor untuk memicu bekerjanya Rem Pengaman Kereta jika terjadi kecepatan lebih “.
Nanang menduga kontraktor itu kemungkinan tidak memiliki Ahli K3 Elevator dan Escalator juga SKP PJK3 bidang Instalasi Elevator dan Escalator yang diterbitkan Kemnaker RI sebagai persyaratan utama bagi perusahaan untuk dapat menjalankan usaha dalam bidang instalasi elevator dan escalator sehingga tidak mengerti atau mengabaikan Peraturan tentang K3 Elevator dan Escalator.
"Kemungkinan juga pemilik Resort tidak selektif atau hanya melihat harga murah dan mungkin tidak ada kontrak Kerjasama yang jelas dengan kontraktor tersebut," katanya.
Baca Juga: Rentetan Insiden Lift Jatuh di Indonesia, Terbaru di Resort Ubud sampai 5 Korban Tewas
APPLE Indonesia menyampaikan berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah itu dan menyatakan siap ikut andil dalam menyelesaikan peristiwa itu.
"Kami sangat prihatin atas kondisi tersebut, tapi kami belum bisa berbuat banyak untuk hal tersebut karena kami belum banyak akses untuk ikut andil dalam membantu menyelesikan masalah ini," katanya.
APPLE sendiri sudah beberapa kali berperan seperti turut serta dalam penyusunan peraturan tentang K3 Elevator dan Escalator, ikut membantu Investigasi kecelakaan atau memberikan saran apabila diminta, sosialisasi peraturan terhadap pemangku kepentingan bidang Elevator dan Eskalator dan sebagainya.
Usulan APPLE
Berkaca dari kasus ini, APPLE mengusulkan penyamaan presepsi dan komiment yang kuat dari semua satakeholder baik pemerintah, produsen, penjual, pemasang, perawat, pemilik gedung, pengelola gedung juga pengguna elevator dan escalator di Indonesia.
"Perlu kolaborasi semua stakeholder untuk mewujudkan kondisi elevator dan escalator yang aman, handal dan nyaman karena untuk mewujudkan kondisi elevator dan escalator yang aman, handal dan nyaman itu bukan hanya ditentukan oleh Kualitas produk saja tetapi harus secara konprehensif mulai dari Perencanaan, Pembuatan, Pemasangan, Perawatan serta Penggunaannya harus baik dan sesuai dengan peraturan K3 yang ada," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru, Tali Sling Lift Jatuh di Ubud Bukan Dikurangi Namun Diganti Total Jadi Hanya 1
-
Kapolres Gianyar Pastikan Ada Tersangka di Kasus Lift Jatuh di Ubud
-
Servis Lift di Ayuterra Resort Tak Dilaporkan, Kadisnaker Sebut Standar K3 Belum Diuji Kembali
-
Petunjuk Niskala, Dua Pohon Ditebang di Resort Tempat Lift Jatuh Tak Diupacarai
-
Fakta Baru Soal Penggantian Mesin, Kejadian Lift Jatuh di Ubud Akan Direka Ulang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang