Suara.com - Menghasilkan pendapatan tambahan bagi mahasiswa maupun pekerja bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah penjualan langsung. Benar bisa menghasilkan duit?
Berdasarkan data dari Grand View Research mencatat bahwa nilai bisnis penjualan langsung terus bertambah, dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 6,1 persen antara tahun 2022 hingga 2028. Menurut Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), pasar Asia Pasifik, termasuk Indonesia, mendominasi industri ini dengan pangsa pasar sebesar 44,47 persen pada tahun 2022. Permintaan tinggi terhadap produk kesehatan dan kosmetik, kenaikan pendapatan, dan minat generasi muda terhadap peluang karier tambahan menjadi pendorong utama pertumbuhan.
Sementara itu mengutip laman Small Business Trends, penjualan langsung menjadi elemen penting dalam membangun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Model penjualan langsung mungkinkan penjual untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan, memberikan kesempatan untuk menjelaskan produk dengan lebih rinci dan menjawab pertanyaan.
Tak hanya itu, penjualan langsung dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk pesta rumah, pameran dagang, atau penjualan online.
Dalam keterangan yang diterima Suara.com, Faisal Solichin, Member Independen Herbalife di Indonesia, menyoroti peluang besar di industri ini, didorong oleh populasi Indonesia yang mencapai 278 juta orang yang semakin memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan.
Namun, keberhasilan di industri ini tidak lepas dari aturan dan regulasi. Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 tahun 2019 mengatur distribusi langsung barang, memastikan bahwa produk penjualan langsung dijual melalui skema bertingkat.
Ina Rachman, Sekretaris Jenderal APLI, menegaskan pentingnya aturan ini dalam melindungi konsumen dan memastikan kualitas produk. Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan industri, APLI aktif berdialog dengan pemerintah untuk memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
Uus Mulyaharja, Pengawas Kode Etik APLI, menekankan bahwa kepatuhan terhadap kode etik perusahaan adalah kunci, dengan perusahaan memiliki kewajiban menegur dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik oleh anggotanya. Industri penjualan langsung bukan hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi dengan digitalisasi untuk menjaga daya saingnya.
Baca Juga: Tanggapan Ustaz Solmed saat Bisnis Rokoknya Disentil Atta Halilintar: Emang Itu Boleh?
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan