Suara.com - Menghasilkan pendapatan tambahan bagi mahasiswa maupun pekerja bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah penjualan langsung. Benar bisa menghasilkan duit?
Berdasarkan data dari Grand View Research mencatat bahwa nilai bisnis penjualan langsung terus bertambah, dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 6,1 persen antara tahun 2022 hingga 2028. Menurut Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), pasar Asia Pasifik, termasuk Indonesia, mendominasi industri ini dengan pangsa pasar sebesar 44,47 persen pada tahun 2022. Permintaan tinggi terhadap produk kesehatan dan kosmetik, kenaikan pendapatan, dan minat generasi muda terhadap peluang karier tambahan menjadi pendorong utama pertumbuhan.
Sementara itu mengutip laman Small Business Trends, penjualan langsung menjadi elemen penting dalam membangun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Model penjualan langsung mungkinkan penjual untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan, memberikan kesempatan untuk menjelaskan produk dengan lebih rinci dan menjawab pertanyaan.
Tak hanya itu, penjualan langsung dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk pesta rumah, pameran dagang, atau penjualan online.
Dalam keterangan yang diterima Suara.com, Faisal Solichin, Member Independen Herbalife di Indonesia, menyoroti peluang besar di industri ini, didorong oleh populasi Indonesia yang mencapai 278 juta orang yang semakin memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan.
Namun, keberhasilan di industri ini tidak lepas dari aturan dan regulasi. Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 tahun 2019 mengatur distribusi langsung barang, memastikan bahwa produk penjualan langsung dijual melalui skema bertingkat.
Ina Rachman, Sekretaris Jenderal APLI, menegaskan pentingnya aturan ini dalam melindungi konsumen dan memastikan kualitas produk. Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan industri, APLI aktif berdialog dengan pemerintah untuk memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
Uus Mulyaharja, Pengawas Kode Etik APLI, menekankan bahwa kepatuhan terhadap kode etik perusahaan adalah kunci, dengan perusahaan memiliki kewajiban menegur dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran kode etik oleh anggotanya. Industri penjualan langsung bukan hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi dengan digitalisasi untuk menjaga daya saingnya.
Baca Juga: Tanggapan Ustaz Solmed saat Bisnis Rokoknya Disentil Atta Halilintar: Emang Itu Boleh?
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence