Suara.com - Tembakau merupakan bagian dari kekayaan masyarakat adat Indonesia. Hal ini menjadi salah satu perhatian penting dari pasangan calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) 2024, terlebih di tengah semakin tertekannya salah satu komoditas unggulan khas Indonesia ini akibat keberadaan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Cawapres Mahfud MD sebagaimana disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Novi Basuki menegaskan budidaya tembakau di Indonesia merupakan bagian dari kekayaan nusantara. Maka, posisi tembakau tidak boleh dirugikan oleh satu regulasi, seperti RPP Kesehatan.
“Prof. Mahfud adalah tokoh bangsa yang konsisten antara perkataan dan perbuatan. Regulasi yang hanya menguntungkan pemain yang nakal di satu sisi dan merugikan petani atau orang-orang yang semestinya diayomi di sisi lain, akan ditinjau kembali, sehingga terbentuk ekosistem perekonomian yang saling menguntungkan,” ungkapnya kepada wartawan.
Dikaitkan dengan tema debat Cawapres pada 21 Januari 2024 lalu, yaitu salah satunya tentang Masyarakat Adat, kata dia, tembakau merupakan komoditas turun temurun. Tembakau tidak terlepas dari masyarakat adat. Sehingga, merawat eksistensi tembakau beserta seluruh ekosistemnya merupakan salah satu cara memberikan pengakuan atas identitas dan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat adat.
Oleh karena itu, seluruh pihak terutama pemerintah harus mengakomodasi dan melindungi tembakau sebagai komoditas yang berdampak dan terkait dengan jutaan rakyat Indonesia. Regulasi apapun tidak boleh merugikan rakyat. Terkhusus regulasi yang terkait dengan tembakau di RPP Kesehatan ini, misalnya, perlu memperhatikan dampak yang luar biasa besar terhadap nasib jutaan petani, buruh pabrik, pedagang asongan, bahkan pelaku industri kreatif,” tegasnya.
RPP Kesehatan terutama dalam bab pengaturan zat adiktif memang memuat sejumlah pasal yang secara langsung menekan para petani tembakau dan akhirnya juga berdampak ke petani cengkih. Adapun usulan pasal lain yang juga bisa berdampak kepada terjepitnya komoditi tembakau adalah tentang larangan promosi serta pemajangan di tempat penjualan, pengetatan iklan di berbagai media, kemasan rokok harus minimal berisi 20 batang per bungkus, larangan jual rokok eceran, dan banyak lagi.
Di Indonesia, terdapat banyak daerah yang kekayaan masyarakat adatnya adalah tembakau, seperti Jember, Pamekasan dan beberapa wilayah lain di Madura, Temanggung, Deli, Lombok, dan banyak daerah lainnya.
“Prof. Mahfud adalah orang yang berkecimpung lama dalam bidang hukum. Tahu bagaimana produk hukum mestinya dibuat dan dikomunikasikan sebelumnya kepada masyarakat. Paham betul bahwa produk hukum semata dibuat untuk menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Novi menegaskan Cawapres Mahfud MD tidak akan ragu untuk memperjuangkan kepentingan para petani beserta seluruh ekosistem pertembakauan nasional dalam menghadapi tekanan dari para pihak yang mengatasnamakan kesehatan. “Semua yang menyangkut hajat dan kesejahteraan hidup orang banyak, akan dikedepankan oleh Prof. Mahfud,” tutupnya.
Baca Juga: Komitmen Grup Pertambangan Indonesia Majukan UMKM, Dari Perajin Anyaman Lidi hingga Peternak Telur
Berita Terkait
-
Relawan Sahabat SandiUno For Ganjar Percepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah
-
Cara Bank Daerah Genjot Inklusi Keuangan Demi Ciptakan Efisiensi Ekonomi
-
Dapat Meningkatkan Fleksibilitas, Berikut 3 Manfaat Melakukan Senam Pilates untuk Kesehatan
-
3 Kebiasaan yang Membuat Seseorang Mengalami Gangguan Lambung
-
eBay PHK 1.000 Karyawan lewat Zoom
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence