Suara.com - Dalam rapat koordinasi terkait pembatasan angkutan logistik saat hari besar keagamaan, seperti Lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) minta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dilakukan relaksasi bagi pengangkutan logistik, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK).
“Kami sudah mengajukan untuk relaksasi dari pembatasan angkutan, darat khususnya untuk beberapa komoditi tertentu, salah satunya komoditas barang pokok,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.
Menurutnya, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia, utamanya saat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Nataru. Isy minta kepada Kemenhub agar dapat memasukkan AMDK ke dalam salah satu komoditi, yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.
“Untuk menghadapi Lebaran dan puasa ini, kami mengusulkan agar air minum dalam kemasan dimasukkan dalam pengecualian, karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Meskipun di dalam Perpres Nomor 71 tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari, AMDK ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ucap Isy.
Permintaan tersebut didukung Saroni, salah satu pekerja bongkar muat di salah satu pabrik AMDK. Ia mengatakan keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang truk-truk AMDK untuk beroperasi saat saat Lebaran.
“Kalau armadanya dilarang, otomatis kita tidak ada pekerjaan seperti yang terjadi saat Lebaran tahun lalu, karena penghasilan tenaga bongkar muat itu kan hanya mengandalkan dari armada yang mengangkut air minum itu,” tukasnya.
Hal senada disampaikan pekerja bongkar muat lainnya, Sugeng. Laki-laki yang harus membiayai tiga anak dan istrinya berharap, agar pelarangan beroperasinya truk-truk AMDK ditiadakan.
“Dampaknya sangat terasa, apalagi harga sembako saat ini harganya pada naik semua,” ucapnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Jaringan Internet Lancar Jaya Saat Mudik dan Lebaran
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026: Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute
-
5 Rekomendasi Model Gamis Lebaran 2026, Kekinian untuk Berbagai Usia
-
PLN Percepat Pembangunan SPKLU Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dibuka Hari Ini 12 Februari, Bersiap War Tiket
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence