Suara.com - Dalam rapat koordinasi terkait pembatasan angkutan logistik saat hari besar keagamaan, seperti Lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) minta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dilakukan relaksasi bagi pengangkutan logistik, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK).
“Kami sudah mengajukan untuk relaksasi dari pembatasan angkutan, darat khususnya untuk beberapa komoditi tertentu, salah satunya komoditas barang pokok,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.
Menurutnya, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia, utamanya saat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Nataru. Isy minta kepada Kemenhub agar dapat memasukkan AMDK ke dalam salah satu komoditi, yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.
“Untuk menghadapi Lebaran dan puasa ini, kami mengusulkan agar air minum dalam kemasan dimasukkan dalam pengecualian, karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Meskipun di dalam Perpres Nomor 71 tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari, AMDK ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ucap Isy.
Permintaan tersebut didukung Saroni, salah satu pekerja bongkar muat di salah satu pabrik AMDK. Ia mengatakan keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang truk-truk AMDK untuk beroperasi saat saat Lebaran.
“Kalau armadanya dilarang, otomatis kita tidak ada pekerjaan seperti yang terjadi saat Lebaran tahun lalu, karena penghasilan tenaga bongkar muat itu kan hanya mengandalkan dari armada yang mengangkut air minum itu,” tukasnya.
Hal senada disampaikan pekerja bongkar muat lainnya, Sugeng. Laki-laki yang harus membiayai tiga anak dan istrinya berharap, agar pelarangan beroperasinya truk-truk AMDK ditiadakan.
“Dampaknya sangat terasa, apalagi harga sembako saat ini harganya pada naik semua,” ucapnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Jaringan Internet Lancar Jaya Saat Mudik dan Lebaran
Berita Terkait
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Kenaikan Harga Bahan Pokok Terus Tinggi, Kelas Menengah Banyak Kesulitan Bayar
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
Dampak Kebijakan Tarif Trump Mulai Terasa, Harga Barang-barang Pokok Mulai Mahal
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence