BANJAR - Pelecehan seksual menimpa seorang gadis berkebutuhan khusus berusia 22 tahun asal Kota Banjar, Jawa Barat. Parahnya, pelaku pelecehan yakni ayah tirinya sendiri yang berinisial JN.
Aksi bejat si ayah terbongkar ketika korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi. Mendengar pengakuan keponakannya, kemudian melaporkan perilaku pelaku ke ibu kandung korban.
Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan menerangkan, pelecehan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (11/7/2022) di rumah ibu kandung korban.
Menurutnya, kronologi kejadian berawal saat ibu kandung korban berinisial LD, pergi berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pelaku berinisial JN mengantar ibu korban yang juga istri pelaku.
Kemudian, setelah mengantarkan istrinya, pelaku kembali pulang ke rumah dan melihat korban sedang asyik menonton televisi sendirian. Sehingga nafsu birahi pelaku memuncak dan berinisiatif untuk mengunci pintu lalu menghampiri korban.
“Selanjutnya pelaku ini melakukan kekerasan seksual dengan cara memegang kedua tangan korban dan melepas paksa celana yang digunakan oleh korban. Kemudian menyetubuhinya,” ucap Nandi melansir dari harapanrakyat.com, Senin (8/8/2022).
Setelah puas, lanjut Nandi, pelaku memberikan uang sebesar Rp 20 ribu agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
“Pelaku lalu memberikan sejumlah uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” terangnya.
Sementara itu, sekitar pukul 16.38 WIB korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya berinisial YN. Bibinya tersebut langsung menyampaikan tindakan bejat pelaku kepada ibu kandung korban.
“Jadi korban ini cerita dulu ke bibinya kemudian disampaikan lagi ke ibu kandungnya bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku,” paparnya.
Mengetahui hal tersebut, pada Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB ibu kandung korban datang ke Mapolres Banjar. Tujuannya untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah melakukan kekerasan seksual, pelaku sempat kabur dan melarikan diri selama empat hari.
“Pelaku sempat kabur selama empat hari, akan tetapi kembali lagi ke Banjar dan berhasil ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti tindak pidana kekerasan seksual.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 64 KUHP dan atau pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara
-
Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini
-
6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run
-
5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang
-
Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani
-
Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande
-
APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor
-
Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
-
Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru