BANJAR - Pelecehan seksual menimpa seorang gadis berkebutuhan khusus berusia 22 tahun asal Kota Banjar, Jawa Barat. Parahnya, pelaku pelecehan yakni ayah tirinya sendiri yang berinisial JN.
Aksi bejat si ayah terbongkar ketika korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi. Mendengar pengakuan keponakannya, kemudian melaporkan perilaku pelaku ke ibu kandung korban.
Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar, Aipda Nandi Darmawan menerangkan, pelecehan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (11/7/2022) di rumah ibu kandung korban.
Menurutnya, kronologi kejadian berawal saat ibu kandung korban berinisial LD, pergi berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pelaku berinisial JN mengantar ibu korban yang juga istri pelaku.
Kemudian, setelah mengantarkan istrinya, pelaku kembali pulang ke rumah dan melihat korban sedang asyik menonton televisi sendirian. Sehingga nafsu birahi pelaku memuncak dan berinisiatif untuk mengunci pintu lalu menghampiri korban.
“Selanjutnya pelaku ini melakukan kekerasan seksual dengan cara memegang kedua tangan korban dan melepas paksa celana yang digunakan oleh korban. Kemudian menyetubuhinya,” ucap Nandi melansir dari harapanrakyat.com, Senin (8/8/2022).
Setelah puas, lanjut Nandi, pelaku memberikan uang sebesar Rp 20 ribu agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
“Pelaku lalu memberikan sejumlah uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” terangnya.
Sementara itu, sekitar pukul 16.38 WIB korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya berinisial YN. Bibinya tersebut langsung menyampaikan tindakan bejat pelaku kepada ibu kandung korban.
“Jadi korban ini cerita dulu ke bibinya kemudian disampaikan lagi ke ibu kandungnya bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku,” paparnya.
Mengetahui hal tersebut, pada Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB ibu kandung korban datang ke Mapolres Banjar. Tujuannya untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah melakukan kekerasan seksual, pelaku sempat kabur dan melarikan diri selama empat hari.
“Pelaku sempat kabur selama empat hari, akan tetapi kembali lagi ke Banjar dan berhasil ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti tindak pidana kekerasan seksual.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 64 KUHP dan atau pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
-
Mulai 3 Jutaan! 4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK dengan Watt Rendah
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Rahasia Kulit Kencang, Ini 3 Krim untuk Atasi Kerutan Usia 40 Tahun ke Atas