Kasus penembakan polisi dengan polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas sampai saat ini masih terus bergulir. Kasus yang berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC)
Kini, baik kasus penembakan Brigadir J maupun kasus dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo masih terus dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Berikut 5 perkembangan terkini kasus dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo.
1. Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang dan Trauma
Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengatakan bahwa istri Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo yang berinisial PC saat ini kondisinya masih terguncang dan mengalami trauma berat.
Pihaknya menyebut bahwa ibu PC selalu didampingi psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk melakukan komunikasi dengan PC. Hal tersebut dikarenakan PC hanya bisa berkomunikasi dengan psikolog klinis.
2. Pengacara Istri Ferdy Sambo Desak Polisi Tetapkan Brigadir J Sebagai Tersangka
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi berharap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa klien mereka segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Pihaknya meminta kasus tersebut segera diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan dengan berorientasi terhadap perlindungan korban.
Baca Juga: Bharada E Bukan Pelaku Tunggal, Sejumlah Nama Terlibat Kasus Kematian Brigadir J
Status laporan PC saat ini sudah naik ke penyidikan. Pihak PC menilai Brigadir J yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut karena keterangan korban merupakan alat bukti yang sah yang kemudian akan ditambah dengan keterangan ahli dan saksi lainnya.
3. Komnas Perempuan Minta Ibu dan Kekasih Brigadir J Diperhatikan
Sejumlah spekulasi terkait motif yang menewaskan Brigadir J bukan hanya berdampak terhadap PC. Komnas Perempuan menyebut dalam konteks perempuan, Ibu dari Brigadir J dan kekasihnya Vera juga turut terdampak.
"Yang harus dilihat bahwa kasus ini konteks perempuan ya, itu tidak hanya ibu P tapi ada pacar dari (Brigadir) J, kemudian ada ibu dari (Brigadir) J, yang juga harus kita lihat bahwa mereka pun sebagai perempuan terdampak dari kasus ini," ucap Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.
Siti meminta agar masyarakat berempati dan tidak terjebak dengan sejumlah spekulasi yang beredar.
Suara.com - 4. Ferdy Sambo Kini Ditempatkan di Tempat Khusus
Irjen Ferdy Sambo saat ini telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri. Keputusan itu setelah Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menetapkan Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penempatan tersebut dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.
5. Komnas HAM Minta Semua Pihak Hindari Spekulasi
Diketahui, adanya berbagai macam perdebatan mengenai kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo membuat Komnas HAM menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Ini untuk menjawab penyebab kematiannya.
Menurut Komnas HAM, dengan adanya autopsi ulang, maka semua pihak bisa menghindari perdebatan ataupun spekulasi. Terlebih tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel dalam bidangnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bharada E Bukan Pelaku Tunggal, Sejumlah Nama Terlibat Kasus Kematian Brigadir J
-
Mau Jadi Justice Collaborator, Bharada E Ungkap Sejumlah Nama Termasuk Irjen Ferdy Sambo
-
Kata Mahfud MD Pengambilan CCTV Oleh Ferdy Sambo Masuk Juga Pelanggaran Pidana
-
Bharada E Jadi Justice Collaborator, Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap
-
Mahfud MD Tegaskan Pelaku Pencopotan "CCTV" di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai