News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 16:18 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. [Antara/HO-Humas Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Taufan mengatakan sesuai standar HAM yang diakui dunia internasional serta telah diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS, maka seseorang yang mengatakan atau mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, harus diasumsikan sebagai korban.

"Diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban," ucap Taufan.

Oleh karena itu, Komnas HAM dalam penyelidikannya menghormati langkah-langkah yang telah dilakukan, misalnya, pendampingan kesehatan, psikologis dan sebagainya. Lembaga itu juga tidak akan melakukan langkah apa pun sebelum adanya persetujuan, baik dari Putri maupun dari psikologis.

Setelah Komnas HAM melihat adanya kemungkinan-kemungkinan bisa berkomunikasi dengan Putri guna melengkapi penyelidikan, maka ada baiknya Komnas Perempuan juga dilibatkan.

Apalagi, hal tersebut bersinggungan langsung dengan ranah Komnas Perempuan yakni dugaan kekerasan seksual, dan lebih spesifik soal isu perempuan.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM akan mengutus salah seorang komisioner yakni Sandrayati Moniaga yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus seperti itu.

Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.

Baca Juga: Isi Pesan Whatsapp Grup Ajudan Ferdy Sambo Makin Lengkap? Komnas HAM Ngotot Soal BB yang Dipegang Tim Siber Polri, Beri Pesan pada Kapolri

Sebab, Komnas HAM juga mengantisipasi jangan sampai dalam upaya penggalian masalah atau mengungkap kasus, malah menimbulkan ketidaksensitifan terhadap isu hak asasi manusia. (Antara)

Load More