/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:59 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu. (Humas DPRD Jabar)

BANDUNG - Langkah pemerintah yang memblokir situs judi online diapresiasi DPRD Jawa Barat. Meski demikian, legislator pun meminta pemerintah memblokir juga iklan-iklannya terkait judi online.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu. Dia mengatakan, pemeritah pun harus memberikan sanksi tegas kepada para situs-situs judi online guna mencegah semakin banyak di kemudian hari.

“Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Dia menjelaskan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.

Apalagi, lanjut Haru, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.

“Karena kita gak mungkin membiarkan legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” jelasnya melansir dari Jabarnews.com.

Haru menengaskan bahwa pemerintah harus memproses situs judi online secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.

“Saya kira harus diproses secara hukum karena negara kita melarang judi,” tegasnya.

“Kita berharap pemerintah berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,” tandasnya. ***

Baca Juga: Gerebek Lokasi Judi Online, Polda Sumut Amankan Komputer dan Laptop

Load More