JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022). Tak hanya itu, Polri juga menetapkan KM sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ferdy Sambo jadi tersangka karena diduga menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Namun untuk peran tersangka KM hingga kini belum dijelaskan.
Atas penetapan ini, maka jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi empat orang.
Sebelumnya, penyidik menetapkan dua orang tersangka yaitu Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Bharada Eliezer dan Brigadir Rizal disangkakan melakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam konferensi pers tadi, kapolri menyebut peran Ferdy Sambo yaitu memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Mengenai apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua, hal itu masih didalami oleh tim khusus.
Kapolri juga mengonfirmasi bahwa sesungguhnya tidak ada adu tembak dalam peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.
Yang terjadi adalah penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Bisa Dijerat Hukuman 20 Tahun atau Mati
Saat ini, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
Kapolri mengatakan tim khusus masih melakukan pendalaman-pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti.
Mengenai pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan dialami oleh istri Ferdy Sambo, kapolri mengatakan masih dilakukan pendalaman tim dan belum dapat disimpulkan.
Inspektorat Khusus Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa lebih dari 25 personel Polri yang dinilai melanggar prosedur, tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara Duren Tiga, Jakarta Selatan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?