JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjalani pemeriksaan hampir selama 7 jam di Mako Brimob Polri.
Kepada tim khusus (timsus), Irjen Ferdy Sambo mengaku alasan dirinya mengatur pembunuhan Bribadir J dilatarbelakangi rasa marah dan emosi atas laporan yang dialami istrinya saat berada di Magelang.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Dalam pemeriksaan selama 7 jam tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.
Tindakan yang dilakukan Brigadir J itu disebutkan telah melukai harkat martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo. Namun Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.
Hanya saja, usai mendapat laporan tersebut, Irjen Ferdy Sambo kemudian memanggil tersangka RR dan tersangka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik Polri selama 7 jam di Markas Komando (Mako) Brimob Polri. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB tadi dan selesai pukul 18.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain juga diperiksa tapi di tempat yang berbeda. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM. (*)
Baca Juga: Begini Cara Menghilangkan Dahak di Tenggorokan, Simak Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan