JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjalani pemeriksaan hampir selama 7 jam di Mako Brimob Polri.
Kepada tim khusus (timsus), Irjen Ferdy Sambo mengaku alasan dirinya mengatur pembunuhan Bribadir J dilatarbelakangi rasa marah dan emosi atas laporan yang dialami istrinya saat berada di Magelang.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Dalam pemeriksaan selama 7 jam tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.
Tindakan yang dilakukan Brigadir J itu disebutkan telah melukai harkat martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo. Namun Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.
Hanya saja, usai mendapat laporan tersebut, Irjen Ferdy Sambo kemudian memanggil tersangka RR dan tersangka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik Polri selama 7 jam di Markas Komando (Mako) Brimob Polri. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB tadi dan selesai pukul 18.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain juga diperiksa tapi di tempat yang berbeda. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM. (*)
Baca Juga: Begini Cara Menghilangkan Dahak di Tenggorokan, Simak Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi