/
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Ilustrasi gambar bendera partai.

7. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)

8. Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)

9. Partai Demokrat

10. Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)

11. Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)

12. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)

13. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

14. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

15. PAN (Partai Amanat Nasional)

Baca Juga: 40 Partai Politik Ini Resmi Daftar KPU, Baru 24 yang Dinyatakan Lengkap

16. Golkar (Partai Golongan Karya)

17. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

18. Prima (Partai Rakyat Adil Makmur)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

Load More