Subang - Bupati Subang H. Ruhimat bersama Sekretaris Daerah Asep Nuroni memimpin briefing staf terkait Raperda Kawasan Perindustrian yang diharapkan mampu menjadi salah satu regulasi peningkatan PAD Kabupaten Subang.
Ruhimat menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tetap waspada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang, serta menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar terus memantau dan antisipasi penyebarannya.
Ruhimat juga menginstruksikan kepada Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang untuk mempersiapkan SDM serta menggelar pelatihan khusus untuk lulusan SD dan SMP sehingga mampu bersaing di era industrialisasi.
"Saya minta gelar pusdiklat ataupun pelatihan khusus untuk lulusan SD dan SMP,"
Bupati juga meminta kepada seluruh ASN untuk bekerja lebih maksimal sehingga adanya perbaikan dalam segala aspek pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melaporkan bahwa hingga hari ini terdapat peningkatan kasus Covid-19 sebanyak 49 orang.
Adapun cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Subang terdapat penambahan sasaran sehingga persentase dosis pertama menjadi 90,43 persen, dosis dua 74 persen dan dosis ketiga yaitu 37,82 persen.
"Target vaksinasi dosis ketiga yaitu 50 persen masih ada waktu hingga akhir Agustus" ungkapnya.
Dalam briefing staf tersebut, turut hadir para staf ahli, para asisten daerah, para Kepala Perangkat Daerah serta para Kabag Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.(*)
Baca Juga: Bikin Bangga, Dua Siswa Subang Menjadi Anggota Paskibraka Tingkat Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!
-
Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY