KARAWANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa. Penangkapan diduga karena Edi Nurdin terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar. Dia mengatakan, Edi Nurdin bahkan kini statusnya sudah tersangka.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ucapnya, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP Edi berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno.
Dari hasil pengembangan kemudian tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Edi di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada 11 Agustus 2022. Selain menangkapnya, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp27 juta.
"Ditangkap dengan barang bukti tersebut," pungkas Krisno. ***
Baca Juga: Gelaran Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMAN 1 Subang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Jungkook BTS Ukir Sejarah jadi Penyanyi Korea Pertama Masuk Buku Edukasi AS
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau