Seorang suami wajib memberi nafkah bathin kepada istrinya, yaitu menggaulinya. Seorang suami berdosa jika tidak menggauli istrinya sama sekali.
Diantara hak yang perlu diperhatikan dalam kehidupan berumah tangga adalah hak nafkah bathin dari suami kepada istrinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Istri-istri yang kalian khawatirkan mereka berbuat durhaka (kepada kalian), maka nasehatilah mereka, dan boikotlah mereka di tempat tidur”. (QS. An Nisa: 34)
Makna ayat ini menunjukkan bahwa jika istri tidak berbuat kedurhakaan, maka tidak boleh suami memboikot istrinya dan tidak menggaulinya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda,
“Sesungguhnya istrimu juga punya hak yang mesti engkau tunaikan”. (HR. Bukhari no. 1975)
Hadits ini juga menunjukkan wajibnya suami memberi “nafkah batin” pada istrinya, karena itu adalah bagian dari hak istri.
Jadi wajibnya suami menggauli istrinya sebatas kadar yang cukup bagi istri dan sesuai dengan kemampuan suami, tidak ada batasan hari yang tertentu.
Baca Juga: Kesabaran Pengacara Brigadir J Sudah Habis, Istri Ferdy Sambo Terancam
Jika sekiranya sudah memenuhi kadar cukup, maka tidak wajib lagi. Dan suami berdosa jika menolak menggauli istrinya ketika belum memenuhi kadar cukup bagi istri.
Dikecualikan, jika istrinya berbuat nusyuz (kedurhakaan) pada suaminya. Maka boleh diboikot di ranjang hingga ia minta maaf dan mau kembali. Sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.
Demikian yang sedikit ini, semoga bermanfaat. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Slank Puji Penonton Palembang, Konser HS Hey Slank Tetap Kondusif Meski Membludak
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Thom Haye Sindir Pelatih Borneo FC Usai Keluhkan Aruran Head to Head
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan