Suara.com - Ternyata banyak yang belum paham apa saja kewajiban suami terhadap istri menurut Islam. Selama ini, nilai-nilai yang beredar di kalangan masyarakat cenderung lebih menuntut para istri untuk menaati perintah suami tanpa diimbangi dengan pemenuhan hak istri yang sebenarnya juga penting untuk dilakukan.
Padahal anggapan ini sangat keliru dan tidak adil. Agama Islam sendiri mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengakui bahwa suami dan istri memiliki posisi yang sama dan setara di dalam sebuah hubungan pernikahan. Makanya kewajiban suami terhadap istri pun perlu dipahami.
Ketika hak dan kewajiban masing-masing telah dipenuhi dengan baik, maka tentunya akan tercipta kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah. Pernikahan juga akan terasa lebih bahagia dan juga tentram. Jika membahas mengenai kewajiban suami terhadap istri, kira-kira apa saja kewajiban suami yang harus dipenuhi menurut Islam?
Menurut Imam Al-Ghazali di dalam kitabnya yang berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail, Imam Ghazali (Kaira, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) menjelaskan mengenai adab suami terhadap istri, yang berbunyi sebagai berikut:
"Adab suami terhadap Istri, yaitu berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah. Kemudian juga menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil (pelit), memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri".
Berikut ini adalah beberapa daftar kewajiban suami terhadap istri menurut Islam yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Memberikan Mahar
Mahar yang dimaksud bukan hanya sekadar syarat sah menikah saja. Namun juga sebuah bentuk pemenuhan kewajiban suami terhadap istri untuk pertama kalinya, sekecil apapun nominalnya.
Kewajiban untuk memberikan mahar kepada istri ini sudah ada di dalam Al Quran, yaitu di dalam Surat An-Nisa yang artinya: “Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan".
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Suami Tidak Memberikan Semua Penghasilan pada Sang Istri
2. Memberikan Nafkah yang Halal
Nafkah adalah hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami. Di dalam Islam, suami wajib memberi dan mencukupi kebutuhan istri yang diperoleh dari pekerjaan yang halal dan baik.
3. Menggauli Istri dengan Baik
Selain pemenuhan nafkah secara lahir, istri juga berhak untuk dipenuhi kebutuhan nafkah batinnya dan juga lahiriahnya. Nafkah batin ini menjadi salah satu kewajiban suami yang wujudnya berupa hubungan suami istri yang bersifat mesra, intim, dan juga penuh dengan kasih sayang.
4. Menghormati Istri
Kewajiban suami terhadap istri lainnya adalah menghormati istri dalam kondisi apapun. Bentuk dari penghormatan suami kepada istri dapat dilakukan dengan berbagai macam cara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap