CIREBON - Dua orang pelaku perjudian SU (63) dan AL (64) ditangkap Polres Cirebon Kota. Atas perbutannya kedua pelaku terancam 10 tahun penjara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kedua pelaku perjudian ini ditangkap di wilayah Kelurhan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi.
"Polri akan menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian," katanya.
"Kami sudah mengamankan (dua) orang terduga pelaku tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana," tambah Fahri.
Dia menerangkan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku AL berperan sebagai bandar, sedangkan SU sebagai pengepul judi togel.
"SU pengepul yang kemudian disetorkan ke AL," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan menerangkan, pelaku AL membuat akun sendiri di aplikasi android "Altogelnew".
Selanjutnya dia menerima uang taruhan dari para pemasang dengan besaran antara Rp1.000-50.000.
"Barang bukti yang berhasil diamankan "HP milik AL yang digunakan sebagai media transaksi. Uang taruhan/pasang judi sebesar Rp334.000, buku rekap taruhan dan Kertas "sio"," katanya.
Baca Juga: Dua Orang Pengepul Judi Togel Online Ditangkap Polisi Sumedang
Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang