CIREBON - Dua orang pelaku perjudian SU (63) dan AL (64) ditangkap Polres Cirebon Kota. Atas perbutannya kedua pelaku terancam 10 tahun penjara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kedua pelaku perjudian ini ditangkap di wilayah Kelurhan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi.
"Polri akan menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian," katanya.
"Kami sudah mengamankan (dua) orang terduga pelaku tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana," tambah Fahri.
Dia menerangkan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku AL berperan sebagai bandar, sedangkan SU sebagai pengepul judi togel.
"SU pengepul yang kemudian disetorkan ke AL," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan menerangkan, pelaku AL membuat akun sendiri di aplikasi android "Altogelnew".
Selanjutnya dia menerima uang taruhan dari para pemasang dengan besaran antara Rp1.000-50.000.
"Barang bukti yang berhasil diamankan "HP milik AL yang digunakan sebagai media transaksi. Uang taruhan/pasang judi sebesar Rp334.000, buku rekap taruhan dan Kertas "sio"," katanya.
Baca Juga: Dua Orang Pengepul Judi Togel Online Ditangkap Polisi Sumedang
Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Perempuan yang Menulis: Saat Kata-Kata Menjadi Bentuk Keberanian
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Viral Anggota Satpol PP Bireuen Joget Acungkan Jari Tengah, Kini Minta Maaf
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga
-
4 Serum PDRN di Bawah Rp90 Ribuan, Bikin Wajah Auto Kencang dan Awet Muda!
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?
-
5 Cara Merawat Tas Kulit Sintetis yang Benar, agar Tidak Mudah Mengelupas
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi