/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Jabarnews.com)

BANDUNG - Penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan seksuasl yang menimpa santri di Kabupaten Bandung masih terus dilakukan Polresta Bandung. Namun dalam hal ini Polresta Bandung bersikap hat-hati dalam pengusutan kasus ini.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, alasan bersikap hati-hati karena hingga kini pihaknya masih terus mencari saksi-saksi yang disebutkan oleh korban yang melapor.

Dalam laporannya kepada polisi, pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan.

"Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," ujarnya, Kamis (18/8/2022).

Disampaikan Kusworo, 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.

"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," katanya melansir dari Antara.

Untuk itu, tambah Kapolresta, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan kembali laporan tersebut kepada pihak pelapor.

"Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kusworo.

Sebelumnya, pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap belasan santri.

Baca Juga: RS Polri Kramat Jati Identifikasi 6 Jenazah Korban Kebakaran di Tambora

Aksi pencabulan itu diduga telah terjadi sejak tahun 2015 di pondok pesantren tersebut. ***

Load More