JAKARTA - Polri didesak untuk segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo paska ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Desakan ini muncul dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, atas perbuatannya Ferdy Sambo perlu diberikan sanksi pemecetan.
Mengingat, Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.
"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," katanya, Kamis (18/8/2022).
Menurut Poengky, Kompolnas tentunya dapat merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," kata Poengky melansir dari PMJNews.com
Diberitakan sebelumnya, Kompolnas menyambut baik penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Btigadir J.
"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," ungkap Yusuf dalam keterangan seperti dikutip pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ditetapkan Pada 18 Agustus 1945
"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," sambungnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace