Suara.com - Banyak orang yang mengetahui bahwa hari lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang kini menjadi hari libur nasional. Namun, banyak orang yang belum tahu bahwa Pancasila justru baru resmi disahkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Sejarah perumusan dasar negara ini berawal dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan sebagai syarat negara yang akan merdeka.
Salah satu syarat merdekanya suatu negara adalah adanya dasar negara. Perumusan dasar negara ini pun dilakukan dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei-1 Juni 1945. Selama sidang pertama, ada beberapa usulan dasar negara yang diungkap oleh tokoh-tokoh dalam sidang BPUPKI, antara lain:
Usulan Dasar Negara Moh. Yamin
Usulan dasar negara oleh Moh. Yamin ini diungkap secara lisan pada hari pertama sidang BPUPKI, yaitu tanggal 29 Mei 1945 yang berisikan usulan dasar negara secara lisan:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan, dan
- Kesejahteraan Rakyat
Sedangkan untuk usulan tertulis dasar negara dari Moh. Yamin adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan Dasar Negara Soepomo
Sidang BPUPKI di hari kedua masih berpegang pada usulan Moh.Yamin. Namun di hari ketiga sidang, tokoh BPUPKI Soepomo mengungkap usulannya mengenai dasar negara sebagai berikut.
- Persatuan (Unitarisme)
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Usulan Soepomo ini masuk dalam daftar usulan dasar negara yang nantinya akan dipertimbangkan.
Baca Juga: Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno
Tak hanya Moh. Yamin dan Soepomo, Ir. Soekarno pun ikut memberikan usulan dasar negara yang tertulis:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial, dan
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Awalnya, Soekarno menamakan 5 poin usulan dasar negara ini dengan nama Pancadharma. Namun, setelah adanya usulan dari ahli bahasa di akhir sidang tersebut, tercetuslah Pancasila sebagai sebutan dari dasar negara Indonesia.
Perumusan dasar negara ini juga melalui sidang BPUPKI yang kedua, yaitu tanggal 10-17 Juli 1945 dengan bahasan rancangan Undang-Undang Dasar.
Akhirnya, setelah mengumumkan kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara saat Sidang PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 dan menjadi pedoman hidup rakyat Indonesia hingga kini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
-
Arti dan Fungsi Pancasila: Bukan Hanya Sebagai Dasar Negara
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak
-
Sejarah Lahirnya Pancasila dari Dokuritsu Junbi Cosakai, Disahkan PPKI hingga Peristiwa G30SPKI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?