Suara.com - Banyak orang yang mengetahui bahwa hari lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang kini menjadi hari libur nasional. Namun, banyak orang yang belum tahu bahwa Pancasila justru baru resmi disahkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Sejarah perumusan dasar negara ini berawal dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan sebagai syarat negara yang akan merdeka.
Salah satu syarat merdekanya suatu negara adalah adanya dasar negara. Perumusan dasar negara ini pun dilakukan dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei-1 Juni 1945. Selama sidang pertama, ada beberapa usulan dasar negara yang diungkap oleh tokoh-tokoh dalam sidang BPUPKI, antara lain:
Usulan Dasar Negara Moh. Yamin
Usulan dasar negara oleh Moh. Yamin ini diungkap secara lisan pada hari pertama sidang BPUPKI, yaitu tanggal 29 Mei 1945 yang berisikan usulan dasar negara secara lisan:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan, dan
- Kesejahteraan Rakyat
Sedangkan untuk usulan tertulis dasar negara dari Moh. Yamin adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan Dasar Negara Soepomo
Sidang BPUPKI di hari kedua masih berpegang pada usulan Moh.Yamin. Namun di hari ketiga sidang, tokoh BPUPKI Soepomo mengungkap usulannya mengenai dasar negara sebagai berikut.
- Persatuan (Unitarisme)
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Usulan Soepomo ini masuk dalam daftar usulan dasar negara yang nantinya akan dipertimbangkan.
Baca Juga: Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno
Tak hanya Moh. Yamin dan Soepomo, Ir. Soekarno pun ikut memberikan usulan dasar negara yang tertulis:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial, dan
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Awalnya, Soekarno menamakan 5 poin usulan dasar negara ini dengan nama Pancadharma. Namun, setelah adanya usulan dari ahli bahasa di akhir sidang tersebut, tercetuslah Pancasila sebagai sebutan dari dasar negara Indonesia.
Perumusan dasar negara ini juga melalui sidang BPUPKI yang kedua, yaitu tanggal 10-17 Juli 1945 dengan bahasan rancangan Undang-Undang Dasar.
Akhirnya, setelah mengumumkan kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara saat Sidang PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 dan menjadi pedoman hidup rakyat Indonesia hingga kini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
-
Arti dan Fungsi Pancasila: Bukan Hanya Sebagai Dasar Negara
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak
-
Sejarah Lahirnya Pancasila dari Dokuritsu Junbi Cosakai, Disahkan PPKI hingga Peristiwa G30SPKI
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang