Suara.com - Banyak orang yang mengetahui bahwa hari lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang kini menjadi hari libur nasional. Namun, banyak orang yang belum tahu bahwa Pancasila justru baru resmi disahkan sebagai dasar negara pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Sejarah perumusan dasar negara ini berawal dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan sebagai syarat negara yang akan merdeka.
Salah satu syarat merdekanya suatu negara adalah adanya dasar negara. Perumusan dasar negara ini pun dilakukan dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei-1 Juni 1945. Selama sidang pertama, ada beberapa usulan dasar negara yang diungkap oleh tokoh-tokoh dalam sidang BPUPKI, antara lain:
Usulan Dasar Negara Moh. Yamin
Usulan dasar negara oleh Moh. Yamin ini diungkap secara lisan pada hari pertama sidang BPUPKI, yaitu tanggal 29 Mei 1945 yang berisikan usulan dasar negara secara lisan:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan, dan
- Kesejahteraan Rakyat
Sedangkan untuk usulan tertulis dasar negara dari Moh. Yamin adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan Dasar Negara Soepomo
Sidang BPUPKI di hari kedua masih berpegang pada usulan Moh.Yamin. Namun di hari ketiga sidang, tokoh BPUPKI Soepomo mengungkap usulannya mengenai dasar negara sebagai berikut.
- Persatuan (Unitarisme)
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Usulan Soepomo ini masuk dalam daftar usulan dasar negara yang nantinya akan dipertimbangkan.
Baca Juga: Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno
Tak hanya Moh. Yamin dan Soepomo, Ir. Soekarno pun ikut memberikan usulan dasar negara yang tertulis:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial, dan
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Awalnya, Soekarno menamakan 5 poin usulan dasar negara ini dengan nama Pancadharma. Namun, setelah adanya usulan dari ahli bahasa di akhir sidang tersebut, tercetuslah Pancasila sebagai sebutan dari dasar negara Indonesia.
Perumusan dasar negara ini juga melalui sidang BPUPKI yang kedua, yaitu tanggal 10-17 Juli 1945 dengan bahasan rancangan Undang-Undang Dasar.
Akhirnya, setelah mengumumkan kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara saat Sidang PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 dan menjadi pedoman hidup rakyat Indonesia hingga kini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945
-
Arti dan Fungsi Pancasila: Bukan Hanya Sebagai Dasar Negara
-
Fungsi Pancasila di Indonesia, Salah Satunya sebagai Pandangan Hidup Bangsa
-
Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak
-
Sejarah Lahirnya Pancasila dari Dokuritsu Junbi Cosakai, Disahkan PPKI hingga Peristiwa G30SPKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor