JAKARTA – Partai Berkarya menjadi satu diantara tiga partai politik (parpol) yang gagal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan keluarga Cendana itu pun resmi mengajukan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (18/8) ini.
Menurut Sekjen Partai Berkarya, Andi Picunang, lemahnya sistem informasi partai politik (Sipol) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi penyebab partainya kesulitan melengkapi berkas. Atas dasar tersebut, pihaknya mengaku telah mengajukan proses penyelesaian sengketa ke Bawaslu.
"Sistem Sipol yang masih lemah sehingga data-data kita tidak sempat ter-upload semua sampai batas akhir pendafaraan," ujar Andi kepada awak media.
Di kesempatan tersebut, Andi pun meminta KPU untuk memberikan keringanan Partai Berkarya dan partai lainnya yang gagal melengkapi berkas. Menurutnya, Sipol bukan kewajiban, melainkan hanya alat bantu.
"Sipol itu kan hanya alat kelengkapan untuk mempermudah, tidak ada di dalam UU Pemilu. Maka diharapkan ada kelonggaran seidikit untuk memberi peluang kepada kita, Berkarya, dan 16 parpol lainnya untuk bisa diterima pendaftarannya dalam proses adminsitrasi ini, karena kita lengkap," jelasnya.
Di kesempatan terpisah Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mendaftarkan permohonan sengketa Partai Berkarya karena tidak memiliki objek hukum yang jelas.
"Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhinneka, sama Pandai. Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat, karena objek sengketa itu surat keputusan atau berita acara," ujar Totok saat dihubungi.
Seperti diketahui, tiga parpol gagal melalukan pendaftaran peserta pemilu karena berkas yang tidak lengkap. KPU pun telah memberikan surat tanda pengembalian kepada parpol tersebut.
Menurut Totok, mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019, surat tanda pengembalian tersebut tidak bisa menjadi objek sengketa. Objek sengketa hanya bisa berbentuk berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) KPU. (*)
Baca Juga: Politik, Partai Politik dan Simbol serta Ideologi Yang Melatarbelakanginya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Momen Kapolres Rohil Main HP saat Wakapolda Riau Bahas Pemberantasan Narkoba
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari
-
Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Cardfight!! Vanguard Umumkan Anime Baru 2027 dan Arc Penutup Seri Divinez