JAKARTA - Barang bukti rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J telah berhasil ditemukan Tim Khusus Polri. Dalam rekaman tersebut terlihat jelas situasi sebelum, sesaat, dan sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia mengatakan, rekaman CCTV itu menjadi penting lantaran merekam peristiwa utuh pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ucapnya, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut penyidik bisa menetapkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan. Selain itu juga, penetapan ini ditambah dengan keterangan dari sejumlah saksi.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," katanya.
Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dari pemeriksaan keterangan saksi dan juga dua alat bukti yang dimiliki oleh Tim Khusus Polri.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," katanya.
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah sebelumnya, Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J ini terjadi rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E dibantu Brigadir RR dan KM untuk membantu menghabisi nyawa Brigadir J. ***
Berita Terkait
-
Belum Ditahan Dalih Sakit, Polisi Tak Khawatir Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Lakukan Manuver?
-
Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan
-
Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026