JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akhirnya melimpahkan berkas kasus perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Berkas diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Di waktu bersamaan, Kejaksaan Agung juga menerima berkas perkara tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan Kuwat Ma’ruf.
Usai menerima berkas keempat tersangka, pihak Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu. Setidaknya, pihak kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk menentukan berkas perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan material atau tidak.
Bila jaksa menyatakan lengkap, maka kasus ini akan naik ke tahap penuntutan di pengadilan. Selama penelitian jaksa akan terus berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim. Koordinasi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
Seperti diketahui, keempat tersangka pembunuhan Brigadir J itu disangka melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat (1) ke -1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur mengenai pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati, sementara Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Ketut menuturkan ini merupakan pelimpahan berkas tahap I. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah
-
Perebutan Kuasa Tertinggi Asia Pasifik, Membaca Kisah Bujang di Novel Pergi
-
Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun
-
Luke Vickery Blak-blakan! Tinggal Tunggu Here We Go Bela Timnas Indonesia
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat