JAKARTA - Jejak digital perintah Irjen Pol Ferdy Sambo yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J telah dikantongi Komnas HAM.
Hal ini diungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Dia mengatakan, barang bukti tersebut menjadi penting lantaran ada perintah langsung untuk menjegal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," katanya, Senin (22/8/2022).
"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," tambah Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR.
Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.
"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya melansir dari PMJnews.com.
"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!