Purwakarta - Dalam upaya mengantisipasi peredaran Narkoba di Desa, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta intens melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, dengan pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta menjadi agen-agen kepolisian dalam menekan peredaran Narkoba di masyarakat.
“Dengan pemahaman masyarakat akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini kepada keluarganya atau lingkungannya, mmaka perlahan peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.
Budi melanjutkan, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Ia menyebut upaya tersebut dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya,” tegas Budi.
Idealnya, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat, sambung Budi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Dr. Tirta Kecewa Klarifikasi Mohan Hazian, Tegaskan Stay with Victim
-
4 Eye Cream Kandungan Retinal, Solusi Cepat Atasi Garis Halus dan Mata Panda
-
Rilis Hari Ini! Hwang Minhyun Siap Comeback Lewat Single Bertajuk Truth
-
Cinta Tak Cukup Tanpa Dana Darurat di Rekening, Pentingnya Kesiapan Finansial
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 11 Februari 2026, Masih Ada Monster Truck dan Emote Cinta
-
Era Baru Timnas Indonesia, Siapa yang Bakal Dipilih John Herdman sebagai Kapten Pasukan Garuda?
-
Cara Cek Desil Bansos 2026 via Web BPS, Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos
-
Kenapa Pakai Bedak Jadi Abu Abu? Ini 6 Pilihan Bedak Full Coverage Terbaik