PURWAKARTA - Tak mau kalah dengan Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat. Purwakarta juga banyak memiliki destinasi wisata yang cocok digunakan sebagai tempat liburan akhir pekan, diantaranya yakni Tanggul Ubrug Jatiluhur.
Tanggul Ubrug atau biasa dikenal dengan nama Ubrug merupakan salah satu tempat wisata yang bisa kalian kunjungi sebagai tempat liburan kalian di Purwakarta. Disana kalian bisa melihat keindahan dari danau Jatiluhur.
Selain itu, objek wisata ubrug ini juga ternyata tempat favorit bagi siapa saja yang ingin mencari spot foto. Tempat ini selalu menjadi pilihan ketika ingin mencari spot alam untuk liburan di Purwakarta.
Bagi yang tertarik berkunjung ke lokasi tempat wisata Tanggul Ubrug Jatiluhur, kalian mesti datang ke lokasi yang berada di Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dengan begitu kalian bisa sampai di tempat wisata satu ini.
Sebelum masuk ke tempat wisata Tanggul Ubrug Jatiluhur, kalian mesti membayar biaya tiket masuk terlebih dahulu sebesar Rp 5000/orang. dengan begitu kalian bisa menikmati keindahan yang berada di tempat tersebut.
Dengan begitu kalian bisa melakukan berbagai aktivitas seru bersama teman-teman terdekat kalian. Seperti berfoto, jalan-jalan, atau hanya sekedar menikmati senja.
Tentunya hal tersebut bisa juga kalian lakukan ketika bingung mencari tujuan liburan, dan tempat wisata Tanggul Ubrug Jatiluhur Purwakarta ini bisa menjadi salah satu solusi yang tepat liburan kalian. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?