/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Istimewa)

JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan berlangsung pada Jumat (26/8/2022) besok.

Dia menerangkan, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus dengan status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Untuk tim sidik Timsus juga, besok meminta keterangan Ibu PC dalam kapasitas sebagai tersangka,” katanya, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

“Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi merupakan arahan perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Itu juga perintah Bapak Kapolri, harus cepet berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU,” pungkasnya.

Load More