PURWAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (37) karena melakukan tindak kejahatan membobol sekolah dasar di Kabupaten Purwakarta. Pelaku melakukan aksinya tersebut pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang berprofesi sebagai sopir itu, beraksi seorang diri itu membobol sekolah dengan cara memanjat tembok dan naik ke atas genteng ruangan guru kemudian menjebol plapon.
Target lokasi perlaku yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purwamekar di Kabupaten Purwakarta.
"Di SDN Purwamekar, pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Aksi pertama yang dilakukan pelaku itu sekitar tahun 2021 dan berhasil mencuri 1 unit infokus. Kemudian pelaku melakukan aksinya kembali Selasa, 28 Juni 2022 Sekira pukul 03.00 WIB dan berhasil mengambil 1 unit leptop merk Lenovo yang yang berada di ruangan kepala sekolah," katanya.
Dalam melancarkan aksinya pelaku, lanjut Edwar, dengan cara memanjat tembok dan naik ke atas genteng ruangan guru kemudian menjebol plapon di ruangan guru.
"Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam ruangan guru tersangka langsung mencari alat untuk merusak tralis kayu agar bisa masuk ke ruangan kepala sekolah, dan tersangka mendapatkan satu buah gunting warna hitam di atas meja guru dan satu buah besi warna silver yang berada di lantai, kemudian alat tersebut tersangka gunakan untuk merusak tralis kayu untuk masuk ke ruangan kepala sekolah," sebut Edwar.
Usai menggasak sejumlah barang di sekolah tersebut, lanjut dia, pelaku kemudian menggadaikan laptop milik SDN Purwmekar ke tempat gadai di wilayah Purwakarta.
"Pelaku ini merupakan residivis pencurian yang kerap menyasar sekolah. Pelaku pernah dihukum dengan perkara yang sama tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung pada Tahun 2019 silam," jelas pria yang terkenal murah senyum itu.
Dari terduga pelaku, lanjut Edwar, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit leptop merk Lenovo, sebuah gunting dan
Sebatang almunium berukuran 35 centimeter warna silver yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Keren, Warga Bojong Timur Purwakarta Gelar Makan Nasi Liwet Sepanjang 50 Meter
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegas AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah
-
MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
4 Cara Akurat Cek Tarif Tol Pakai HP, Rahasia Perjalanan Mudik Bebas Macet
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan