PURWASUKA - Cara menghitung biaya dan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) terbilang mudah. Akan tetapi hal itu akan menjadi sulit juka tak mengetahui caranya.
Oleh karena itu, tak ada salahnya kalian mengetahui cara menghitung biaya dan cicilan KPR ini. Lantas, bagaimana caranya?
Dilansir dari banyak sumber, berikut cara menghitung biaya dan cicilan KPR:
1. Uang Muka dan Biaya yang Harus Dibayarkan di Awal - Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan berkaitan dengan pembayaran uang muka KPR, yakni 15% untuk rumah tapak pertama, 20% untuk rumah tapak kedua, 25% untuk rumah tapak berikutnya.
Berikut adalah simulasi pembayaran uang muka dengan asumsi harga rumah sebesar Rp 600 juta:
Uang muka = 15% x Harga Rumah
= 15% x Rp600 juta
= Rp90 juta
Dengan rumus perhitungan tersebut, diketahui bahwa jumlah uang muka yang harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp90 juta.
Baca Juga: Migrasi TV Digital Akan Miliki Banyak Keuntungan Ekonomi
2. Biaya Kredit Pokok - Selanjutnya biaya dan cicilan KPR yang harus Anda ketahui adalah biaya kredit pokok. Dengan mengetahui besarnya uang muka yang harus dibayarkan, secara otomatis Anda akan mengetahui besarnya jumlah pokok kredit KPR. Berikut adalah rinciannya:
Pokok Kredit = Harga Rumah-Uang Muka
= Rp 600 juta – Rp 90 juta
= Rp 510 juta
Jadi, jumlah pokok kredit yang harus harus Anda bayarkan adalah sebesar Rp510 juta.
3. Biaya Provinsi - Biaya provinsi merupakan biaya administrasi yang dibebankan kepada para nasabah yang mengajukan KPR. Besarnya biaya administrasi ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank yang memberikan pinjaman. Namun, pada umumnya biaya administrasi ini adalah 1% dari pokok kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Bau Badan Wassalam! 5 Siasat Wangi Paripurna Meski Panas-panasan di Jalan
-
5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking