JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan subsidi bagi angkutan umum jika terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Tak hanya berlaku bagi angkutan umum, subsidi juga akan diberikan kepada para pengguna ojek online dan para nelayan. Lalu seperti apa mekanisnyanya.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, subsidi transportasi diambil dari dana transfer umum seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar 2 persen yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Kami di Kemenkeu juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," ujar Sri Mulyani, Senin (29/8).
Sebelumnya, sebelum memutuskan kenaikan harga BBM, Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 16 juta pekerja.
BLT ekstra tersebut diberikan dari pengalihan subsidi BBM dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok belakangan ini.
Selain subsidi transportasi, ada dua bansos yang juga disiapkan oleh pemerintah. Yaitu, pertama, BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta KPM.
BLT itu akan diberikan masing-masing Rp150 ribu selama empat kali melalui Kementerian Sosial. Dengan total BLT ekstra yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu.
Selain subsidi transportasi, ada dua bansos yang juga disiapkan oleh pemerintah. Yaitu, pertama, BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta KPM.
Baca Juga: Polisi di Bojong Purwakarta Temui Tokoh Ulama, Ada Apa?
BLT itu akan diberikan masing-masing Rp150 ribu selama empat kali melalui Kementerian Sosial. Dengan total BLT ekstra yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Menhan Pakistan Sebut Israel 'Kutukan bagi Kemanusiaan', Kecam Serangan yang Terus Menelan Korban
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Beli Tiket Pestapora Lewat BRImo, Dapat Diskon dan Voucher Belanja
-
Daftar Harga Motor Kopling Suzuki April 2026, Pilih GSX-R150 atau Satria Terbaru?
-
Tembus Triliunan, Sehebat Apa Motor Listrik Emmo Pesanan BGN Jika Diadu Lawan Honda?
-
Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Kepedean Bisa Juara
-
IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I
-
Perempuan Muda Bermata Kosong yang Menghilang di dalam Kabin Truk Samsuri
-
Viral Suami Robohkan Rumah Pakai Alat Berat, Emosi Istri Terima Lamaran Pria Lain
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat