KARAWANG - Pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Karawang dinilai menyimpang sehingga tidak tepat sasaran. Hal ini dikatakan Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar, Viktor.
Dia menerangkan, distribusi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Karawang dijual bebas seperti barang nonsubsidi. Sehingga perlu dilakukan perbaikan skema pendistribusiannya.
"Pendistribusian barang subsidi jenis elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran. Tata niaganya sudah seperti barang nonsubsidi, bebas dijual di mana saja," ucapnya.
Menurut dia, data Kementerian Keuangan yang menyebutkan secara nasional 68 persen elpiji 3 kilogram bersubsidi dinikmati rumah tangga mampu itu benar adanya.
Seperti di Karawang, pendistribusiannya terkesan tanpa ada pengawasan dan agen elpiji 3 kilogram bebas menjual produk bersubsidi itu di mana saja. Bahkan dijual lintas kecamatan.
Kondisi tersebut adalah bagian kecil dari penyimpangan barang bersubsidi, karena masing-masing agen hanya bertanggung jawab untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di daerah tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pendistribusiannya nyaris tanpa pengawasan. Pemkab Karawang seakan-akan 'tutup mata' atas penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram," ucapnya melansir dari Antara.
Bentuk penyimpangan lainnya, kata Victor, masyarakat Karawang tidak menikmati harga sesuai HET.
Menurut dia, selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kilogram dengan harga di atas HET dengan rata-rata Rp25.000-Rp29.000 per tabung. Padahal Pemkab Karawang telah memutuskan kalau HET elpiji 3 kilogram bersubsidi Rp16.000 per tabung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Penyelundupan Tabung Gas Subsidi Ratusan Kilogram di Konawe
"Itu bagian terkecil dari praktik penyimpangan elpiji 3 kilogram bersubsidi, mulai dari penyimpangan pendistribusian hingga penyimpangan harga," kata Victor.
Pihaknya beberapa pekan lalu sudah melaporkan penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi ke Pemkab Karawang, tapi belum ada tindakan.
Selain itu, LPKSM Linkar juga telah melaporkannya ke PT Pertamina Patra Niaga terkait carut marutnya pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang yang dilakukan oleh agen sebagai mitra usahanya.
PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali
-
Elkan Baggott Comeback, Peluang Duet Tiang Kembar Pertahanan di Timnas?
-
Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi
-
Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota
-
Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan
-
Sejarah Baru! Michael B. Jordan Raih Oscar Pertama di Academy Awards 2026
-
Jebakan Umur 30: Mengapa Tekanan Menikah Justru Membuat Jodoh Semakin Lari?
-
AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons