Kuningan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. membuka Diseminasi Data Pada Aplikasi Kuningan Satu Data dan Mengenal Metadata Statistik bertempat di Wisma Permata Kuningan, Selasa, 30/8/2022).
Sekda mengungkapkan bahwa Diskominfo sebagai wali data harus dapat memfasilitasi penyajian data yang dibutuhkan oleh masyarakat, dalam satu aplikasi satu data yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menyelaraskan diseminasi data pada aplikasi kuningan satu data dan mengenal metadata statistik tahun 2022 dari masing-masing SKPD sebagai produsen data yang ada di kabupaten kuningan,” kata Sekda.
Selain itu, untuk mempermudah pengiriman dan penerimaan dalam komunikasi, dibutuhkan kegiatan diseminasi yang merupakan suatu proses interaktif dalam penyampaian inovasi, yang dapat mengubah pola pikir dan tindakan orang yang terlibat.
Sekda berharap kepada seluruh perwakilan SKPD dan lembaga terkait dapat menyelenggarakan statistik sektoral sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan akurat dan dapat menghasilkan data informasi publik yang akan dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kuningan Wibawa Gumbira, S.Sos.,M.Pd., menyampaikan, dari kegiatan diseminasi diharapkan stakeholder dapat memperoleh informasi, menginventarisir data statistik, menimbulkan kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Piala Dunia 2026: Tembus Babak 16 Besar, Kanada Sukses Cetak Sejarah Baru!
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing