/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:17 WIB
Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan subsidi BBM melalui aplikasi MyPertamina.

JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Beberapa daerah bahkan sudah melaksanakan kebijakan baru tersebut.

Sehingga kedepan, tidak semua kendaraan bisa mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU. Hanya beberapa jenis kendaraan yang memenuhi kriteria yang bisa mengisi BBM bersubsidi tersebut.

Untuk melaksanakan kebijakan baru tersebut, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina yang telah disediakan. Tak hanya online, pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina juga bisa dilakukan secara offline. 

Pendaftaran aplikasi MyPertamina sudah dilaksanakan sejak 1 Juli 2022 lalu. Hingga kini, setidaknya sudah ada 820 ribu kendaraan yang terdaftar di aplikasi tersebut.

Meski demikian, pada September 2022 mendatang, pemerintah akan mulai melakukan pembatasan pembelian.

Hanya mereka yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina yang akan mendapatkan BBM dengan harga yang lebih murah. Pemerintah rencananya akan menaikkan harga Pertalite hingag Rp10 ribu per liternya.

Namun hanya mereka yang berhak yang bisa mendapatkan BBM jenis Pertalite ini. Agar penyaluran tepat sasaran, pengguna kendaraan roda dua dan roda empat diwajibkan untuk segera mendaftarkan kendaraan mereka. 

Jika melalui online, pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina bisa dilakukan melalui link berikut ini: Link Pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina. Meski demikian, untuk beberapa masyarakat yang terkendala, bisa melakukan pendaftaran secara offline di sejumlah SPBU pilihan. 

Untuk daftar SPBU yang bisa melakukan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina secara offline, kamu bisa cek di link berikut ini: 

Baca Juga: Kenali Tiga Jenis Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah, Berikut Penjelasannya

Link daftar SPBU yang bisa melakukan pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina secara Offline. (*)

Load More