KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang telah meluncurkan infoloker online guna memudahkan masyarakat mencari pekerjaan tanpa harus datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Kepala Disnakertrans Karawang, Asip Suhendar mengatakan, infoloker online sebagai bagian dari peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pencari kerja. Menurutnya, melalui aplikasi ini pencari bisa mengaksesnya dimana saja.
Meski demikian, untuk bisa mencari pekerjaan di infoloker online ini syaratnya yakni telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Karawang. Sedangkan, terkait jumlah pekerja yang diterima itu sepenuhnya wewenang perusahaan.
"Kami tidak berhak memploting persentase agar mayoritas pencari kerja yang diterima adalah warga Karawang, karena itu wewenang pihak perusahaan. Kami hanya membatasi kalau uang bisa mengakses infoloker online adalah warga yang ber-KTP Karawang," ujar Asip.
Asip menerangkan, informasi lowongan kerja yang dipublikasi oleh infoloker online berasal dari data perusahaan yang tengah membutuhkan tenaga kerja. Data yang tersimpan kemudian, dipublikasikan kembali oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang.
Menurutnya, terkait jumlah lowongan kerja yang diperlukan sepenuhnya wewenang perusahaan. Pihak Disnakertrans hanya memfasilitasinya saja.
"Untuk penentuan penerimaan pekerja, sepenuhnya wewenang pihak perusahaan, bukan dari Disnakertrans," terang Asip.
Sementara itu, Kepala Desa Mulyasari, Margono meminta kepada dinas terkait soal penerimaan tenaga kerja sepenuhnya dikoordinir oleh pemerintah desa. Sehingga, penyerapan tenaga kerja asal desa setempat yang dekat perusahaan bisa diprioritaskan.
Menurut Margono, saat ini banyak warga yang mengeluhkan susah mengakses infoloker online. Sehingga banyak warganya tidak mendapatkan pekerjaan meski dekat dengan perusahaan atau kawasan industri.
Baca Juga: Kades di Karawang Minta Rekrutmen Pekerja Dikoordinir Pemdes, Begini Respon Pemkab
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menerangkan diluncurkannya infoloker online ini agar bisa mengatasi praktik percaloan dalam proses penerimaan tenaga kerja .
"Sekarang infoloker online itu sedang tahap perkembangan," katanya melansir dari Antara.
Data Disnakertrans Karawang menyebutkan dari ribuan perusahaan yang ada di Karawang, hanya 184 perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja melalui infoloker online yang telah disediakan Disnaker Karawang. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Mini Favorit Anak Kos, Ukuran Kecil Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Disepelekan dalam Perburuan Juara, Pelatih Borneo FC: Kami Bukan Tim Musiman
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 April 2026: Klaim Bundel Gintoki dan VSK94 Undersea
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Sticky oleh NCT Wish: Hubungan Asmara Unik tapi Manis bak Hidangan Penutup
-
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!