KARAWANG - Aksi unjuk rasa mewarnai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik pada saat penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di salah satu hotel di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (1/9/2022).
Para pengunjuk rasa menilai, bahwa Pemkab Karawang hanya memfasilitasi kepentingan pengusaha pada perubahan Perda RTRW tersebut. Bahkan menurut massa aksi, bahwa Pemkab Karawang telah mengesampingkan dampak lingkungan dalam Perda tersebut.
Bahkan, hal ini bisa menyebabkan semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang saat musim hujan. Inilah yang menjadi perhatian massa aksi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menerangkan, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan upaya Pemkab Karawang untuk menyerap aspirasi dari sejumlah pihak terkait rancangan perubahan Perda RTRW tersebut.
Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat Perda RTRW itu sudah tidak lagi relevan dengan keadaan Kabupaten Karawang saat ini. Sehingga perlu dilakukannya perubahan.
"Selama beberapa tahun terakhir Karawang telah berkembang dan terjadi pembangunan yang pesat, jadi sudah waktunya direvisi tata ruang," terangnya pada Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Acep, perubahan Perda RTRW ini tetap dengan mengedepankan hasil kajian dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karawang. Sehingga tidak mengangkangi Perda lainnya yang telah ada.
"Kami juga tidak sembarangan, kita masih memiliki Perda tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang lahan sawah yang juga perlu dilindungi. Kami tidak mau keluar dari jalur regulasi," katanya melansir dari Antara.
Sekda menyampaikan, pihaknya merespon soal perhatian semua komponen masyarakat Karawang terhadap Perda RTRW yang cukup tinggi.
Baca Juga: Pembangunan Bundaran di Tugu Tani Karawang Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan
Untuk itu, konsultasi publik soal RTRW sudah selayaknya diedukasikan sebagai bahan informasi dan pengetahuan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
iQOO 15R Resmi Rilis di Indonesia: Snapdragon 8 Gen 5 Pertama, Baterai 7.600 mAh dan Mulai Rp7 Juta
-
Ada Sosok Pilot Pesawat Tempur di Balik Kengerian Bodo/Glimt di Liga Champions
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Tak Seperti Oknum Suporter di Indonesia, Begini Cara Ekstrem Ultras Klub Italia Kalau Marah
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Telkomsel Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Trafik Data Diprediksi Tembus 70 PB