KARAWANG - Aksi unjuk rasa mewarnai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik pada saat penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di salah satu hotel di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (1/9/2022).
Para pengunjuk rasa menilai, bahwa Pemkab Karawang hanya memfasilitasi kepentingan pengusaha pada perubahan Perda RTRW tersebut. Bahkan menurut massa aksi, bahwa Pemkab Karawang telah mengesampingkan dampak lingkungan dalam Perda tersebut.
Bahkan, hal ini bisa menyebabkan semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang saat musim hujan. Inilah yang menjadi perhatian massa aksi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menerangkan, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan upaya Pemkab Karawang untuk menyerap aspirasi dari sejumlah pihak terkait rancangan perubahan Perda RTRW tersebut.
Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat Perda RTRW itu sudah tidak lagi relevan dengan keadaan Kabupaten Karawang saat ini. Sehingga perlu dilakukannya perubahan.
"Selama beberapa tahun terakhir Karawang telah berkembang dan terjadi pembangunan yang pesat, jadi sudah waktunya direvisi tata ruang," terangnya pada Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Acep, perubahan Perda RTRW ini tetap dengan mengedepankan hasil kajian dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karawang. Sehingga tidak mengangkangi Perda lainnya yang telah ada.
"Kami juga tidak sembarangan, kita masih memiliki Perda tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang lahan sawah yang juga perlu dilindungi. Kami tidak mau keluar dari jalur regulasi," katanya melansir dari Antara.
Sekda menyampaikan, pihaknya merespon soal perhatian semua komponen masyarakat Karawang terhadap Perda RTRW yang cukup tinggi.
Baca Juga: Pembangunan Bundaran di Tugu Tani Karawang Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan
Untuk itu, konsultasi publik soal RTRW sudah selayaknya diedukasikan sebagai bahan informasi dan pengetahuan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Perbedaan Ovipar, Vivipar, dan Ovovivipar Beserta Contoh Hewannya
-
Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo
-
Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak
-
Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa
-
Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI
-
Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!
-
Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini