KARAWANG - Aksi unjuk rasa mewarnai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik pada saat penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di salah satu hotel di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (1/9/2022).
Para pengunjuk rasa menilai, bahwa Pemkab Karawang hanya memfasilitasi kepentingan pengusaha pada perubahan Perda RTRW tersebut. Bahkan menurut massa aksi, bahwa Pemkab Karawang telah mengesampingkan dampak lingkungan dalam Perda tersebut.
Bahkan, hal ini bisa menyebabkan semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang saat musim hujan. Inilah yang menjadi perhatian massa aksi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menerangkan, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan upaya Pemkab Karawang untuk menyerap aspirasi dari sejumlah pihak terkait rancangan perubahan Perda RTRW tersebut.
Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat Perda RTRW itu sudah tidak lagi relevan dengan keadaan Kabupaten Karawang saat ini. Sehingga perlu dilakukannya perubahan.
"Selama beberapa tahun terakhir Karawang telah berkembang dan terjadi pembangunan yang pesat, jadi sudah waktunya direvisi tata ruang," terangnya pada Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Acep, perubahan Perda RTRW ini tetap dengan mengedepankan hasil kajian dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karawang. Sehingga tidak mengangkangi Perda lainnya yang telah ada.
"Kami juga tidak sembarangan, kita masih memiliki Perda tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang lahan sawah yang juga perlu dilindungi. Kami tidak mau keluar dari jalur regulasi," katanya melansir dari Antara.
Sekda menyampaikan, pihaknya merespon soal perhatian semua komponen masyarakat Karawang terhadap Perda RTRW yang cukup tinggi.
Baca Juga: Pembangunan Bundaran di Tugu Tani Karawang Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan
Untuk itu, konsultasi publik soal RTRW sudah selayaknya diedukasikan sebagai bahan informasi dan pengetahuan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
2 Pilihan Sunscreen Sariayu, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli dan Harganya
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Ulasan Novel Romeo dan Juliet: Cinta Terlarang yang Berakhir Menjadi Tragedi
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Buktikan Tim Kelas Juara dan Siap Lawan Prancis
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Ulasan Pemikat Jiwa: Kisah Tragis Jagal Ayam yang Terjebak di Ruang Gaib!
-
Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya