KARAWANG - Aksi unjuk rasa mewarnai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik pada saat penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di salah satu hotel di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (1/9/2022).
Para pengunjuk rasa menilai, bahwa Pemkab Karawang hanya memfasilitasi kepentingan pengusaha pada perubahan Perda RTRW tersebut. Bahkan menurut massa aksi, bahwa Pemkab Karawang telah mengesampingkan dampak lingkungan dalam Perda tersebut.
Bahkan, hal ini bisa menyebabkan semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang saat musim hujan. Inilah yang menjadi perhatian massa aksi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menerangkan, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan upaya Pemkab Karawang untuk menyerap aspirasi dari sejumlah pihak terkait rancangan perubahan Perda RTRW tersebut.
Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat Perda RTRW itu sudah tidak lagi relevan dengan keadaan Kabupaten Karawang saat ini. Sehingga perlu dilakukannya perubahan.
"Selama beberapa tahun terakhir Karawang telah berkembang dan terjadi pembangunan yang pesat, jadi sudah waktunya direvisi tata ruang," terangnya pada Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Acep, perubahan Perda RTRW ini tetap dengan mengedepankan hasil kajian dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karawang. Sehingga tidak mengangkangi Perda lainnya yang telah ada.
"Kami juga tidak sembarangan, kita masih memiliki Perda tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang lahan sawah yang juga perlu dilindungi. Kami tidak mau keluar dari jalur regulasi," katanya melansir dari Antara.
Sekda menyampaikan, pihaknya merespon soal perhatian semua komponen masyarakat Karawang terhadap Perda RTRW yang cukup tinggi.
Baca Juga: Pembangunan Bundaran di Tugu Tani Karawang Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan
Untuk itu, konsultasi publik soal RTRW sudah selayaknya diedukasikan sebagai bahan informasi dan pengetahuan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi