Karawang - Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang kembali miliki dua unit mobil damkar baru.
Rohmat, Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan pada BPBD Kabupaten Karawang mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang telah merealisasikan pengadaan dua unit mobil damkar tersebut.
"Alhamdulillah, terimakasih untuk dua unit mobil pemadam tambahan yang telah kita terima dari Pemda Karawang," ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.
Rohmat juga berharap dengan adanya penambahan dua unit mobil damkar tersebut dapat meningkatkan kinerja para pemadam yang bertugas di lapangan serta dapat lebih responsif.
"Dengan adanya penambahan dua unit mobil damkar ini, saya harap para pemadam yang bertugas di lapangan lebih semangat lagi, lebih responsif dalam menanggapi laporan masyarakat," ungkapnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena