JAKARTA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi akan segera dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara Putri Candrawathi ini dinilai jaksa karena belum lengkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara tersangka kelima yakni Putri Candrawathi dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.
"Rencananya pekan ini (berkas perkara Putri Candrawathi) P-19," katanya, Senin (5/9/2022).
Berkas perkara Putri Candrawathi yang sebelumnya terregister di Kejagung dengan nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 diserahkan Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) lalu itu diteliti oleh jaksa pada Kamis (1/9/2022). Hasilnya ternyata masih belum lengkap.
Berkas perkara ini selanjutnya dikembalikan lagi ke Bareskrim Polri dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," katanya.
Sebelumnya, empat berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dikembalikan oleh Jampidum Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.
Keempat berkas perkara itu dinilai belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.
"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil," ujarnya melansi dari PMJNews.com.
Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kelima Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kejagung pun meminta Bareskrim Polri segera melengkapi berkas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf (KM). Agar segera bisa ditindaklanjuti.
"Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik direktorat tindak pidana umum badan reserse kriminal polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!
-
Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah