SuaraSumedang.id - Berkas perkara Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J segera dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Ketut Sumedana menyampaikan, mengenai pengembalian berkas tersebut rencananya pekan ini dengan alasan belum lengkap.
"Rencananya pekan ini P-19 (dikembalikan)," kata Agung saat dikonfirmasi ANTARA lewat pesan instan, Senin (5/9/2022).
Tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu tersangka Putri Candrawathi, Senin (29/8) lalu.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh jaksa peneliti, Kamis (1/9) berkas dinyatakan belum lengkap, (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggan 01 September 2022.
Dengan begitu, berkas perkara tersangka PC akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas itu untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ucapnya.
Tak hanya berkas Putri Candrawathi, Jaksa Peneliti Kejagung pun mengembalikan berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka tersebut, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuat Maruf.
Baca Juga: Tingkatkan Perfroma Mark Klok Cs, Begini Menu Latihan ala Luis Milla di Persib
Berkas perkara itu dikembalikan atau P-19 pada Kamis (1/9) lantaran belum lengkap secara formil maupun materiil.
Di samping itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik tim khusus Bareskrim Polri saat ini tengah fokus menyempurnaan berkas perkara kelima tersangka.
Hal ini dilakukan, menurutnya, agar berkas perkara tersebut bisa segera kembali dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Mengenai masalah timsus, dan timsidik, fokus penyelesaian dan penyempurnaan lima berkas perkara untuj memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu, menyampaikan terima kasih kepada media yang turut mengawal proses penyidikan, yang dilakukan timsus sehingga sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri kasus ini harus dibuka secara terang benderang apa adanya, dan tetap proses pembuktian secara ilmiah, kecermatan, kehati-hatian ketelitian harus menjadi standar kerja timsus," katanya. Demikian ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD