/
Selasa, 06 September 2022 | 18:03 WIB
Ilustrasi Bharada E saat akan diperiksa Bareskrim Polri dengan menggunakan lie detector. (Suara.com)

JAKARTA - Tiga orang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf telah selesai menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Selasa (6/9/2022).

Hasil pemeriksaan ketiganya menggunakan lie detector, dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tidak berbohong alis jujur. Dia menerangkan, bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," katanya, Selasa (6/9/2022).

Andi mengatakan, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector ini guna menambah bukti petunjuk terkait pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Adapun terkait detail materi pemeriksaan ketiganya, tidak dijelaskan secara detail. Namun ditegaskn untuk memperkaya alat bukti yang ada.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ucapnya melnasir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, pada hari ini juga istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi diperiksa menggunakan lie detector. Selain itu, asisten rumah tangga Putri Candrawathi yakni Susi turut diperiksa dengan metode yang sama. 

Kemudian, untuk jadwal pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menggunakan lie detector akan dilakukan besok lusa, Kamis (8/9/2022).

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Besok, Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector, Polisi Bilang Begini

Load More