JAKARTA - Polri memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Keputusan PTDH ini hasil dari sidang komisi kode etik terhadap AKP ENM beberapa waktu lalu. Hal ini dikatakan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar.
“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” katanya, Jumat (9/9/2022).
Dia menerangkan, sanksi berat yang diberikan kepada AKP ENM ini merupakan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Terlebih bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” katanya.
Sebelumnya, diketahui AKP ENM ini ditangkap pada 11 Agustus 2022 lalu di salah satu apartemen di Kabupaten Karawang. Dari tangan AKP ENM disita barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah uang tunai.
Atas perbuatannya, AKP ENM ini dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," tambah Krisno. ***
Baca Juga: Ruang Kelas SDN Jatimulya V Roboh, Wabup Karawang Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499